Kunjungan Menteri

Pemprov Sulteng Target Pembebasan Lahan Huntap Segera Tuntas

Hambatan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulteng antara lain pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap).

Editor: mahyuddin
handover
Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono saat membacakan sambutan Gubernur Sulteng dalam rakor khusus pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascatriobencana di Sulteng di hadapan Wamen PUPR dan Wamen ATR/BPN. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascatriobencana dapat terselesaikan tanpa hambatan tahun ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi Sulteng Mulyono di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (27/5/2021).

Dia menyebutkan, hambatan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulteng antara lain pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap).

Selain itu, persoalan beberapa ruang dan lahan tak layak pembangunan di lokasi tersebut.

"Jadi kendalanya itu mulai dari pembebasan lahan untuk Huntap, serta beberapa ruang dan lahan menurut penelitian belum layak bangun meski sudah sangat dibutuhkan,"  ujar Mulyono, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Mengaku Istri Pertama Hotma Sitompul, Rosmawati Minta Anaknya Diakui: Kita Ada Akta Bukan Asal Nikah

Baca juga: Insentif Covid-19 Tenaga Kesehatan Banggai Belum Cair Sejak September 2020

Hasil rapat koordinasi bersama Wakil Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR/BPN serta kepala daerah terdampak bencana 2018  dapat memberikan penyelesaian masalah untuk penyintas korban bencana.

"Kami harap masalah bencana 2018 silam harus diselesaikan tanpa membuat masalah baru," tutur Mulyono.

Rakor Khusus itu mempertemukan stakeholder pusat dan daerah dan dihadiri Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo dan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.

Rakor itu hadir Wali Kota Palu Hadiyanto Rasyid, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Ngai, Forkopimda, Kepala OPD, kepala satgas dan kepala balai lingkup kementerian PUPR dan fasilitator.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved