Sulteng Hari Ini

DP3A Sulteng Gaungkan Pembangunan Desa Berbasis Kesetaraan Gender di Parigi Moutong

Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong dan diikuti aparat desa, organisasi perempuan desa, majelis taklim, dan tokoh perempuan.

Editor: mahyuddin
handover
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Dan Kualitas Keluarga DP3A Sulteng Irmawati Sahi 

TRIBUNPALU.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah menggelar pelatihan Integrasi Gender dalam Perencanaan Penganggaran Desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong dan diikuti aparat desa, organisasi perempuan desa, majelis taklim, dan tokoh perempuan.

Pelatihan tersebut adalah instrumen untuk mengatasi adanya perbedaan akses, partisipasi kontrol dan manfaaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki dengan tujuan mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan.

Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Dan Kualitas Keluarga DP3A Sulteng Irmawati Sahi menyebutkan, persoalan gender perlu mendapat perhatian bersama karena sampai saat ini indikator pembangunan menunjukkan masih terjadinya ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan.

“Pemerintah desa perlu berperan serta mengupayakan agar kesetaraan gender dapat dilaksanakan pada kebijakan, program dan kegiatan di tingkat desa,” ucap Irmawati melalui rilis tertulis diterima TribunPalu.com, Minggu (30/5/2021).

Dia berharap, peserta kegiatan itu dapat membuat program dan kegiatan yang lebih peduli terhadap kemajuan kaum perempuan di pedesaan.

Isu gender sebagai cross cutting issues menjadi isu prioritas di semua bidang pembangunan.

Sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Upaya responsif gender di desa yaitu mengakomodasi kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki termasuk difabel, anak khususnya anak berkebutuhan khusus, lansia termasuk stunting untuk diakomodasi dalam program dan kegiatan, baik dalam perencanaan strategi maupun perencanaan operasional di desa.

Sehingga dapat memberikan jaminan kepada kelompok-kelompok tersebut menjadi prioritas pembangunan di desa.

Perencanaan responsif gender di tingkat desa adalah mengintegraskan gender dalam setiap proses penyusunan perencanaan.

Baik itu perencanaan strategis jangka panjang, menengah di desa dalam bentuk dokumen RPJM desa, maupun perencanaan operasional dalam bentuk RKP desa.

Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak Sulawesi Tengah telah menyusun buku Panduan Perencanaan dan Penganggaran desa yang Responsif Gender (PPRG) di tahun 2020.

“Pedoman PPRG desa ini diharapkan mampu memberikan panduan untuk memahami konsep dasar gender dan isu-isu ketidakadilan gender, pengertian PUG-PPRG desa, dan PPRG desa yang terintegrasi dalam sistem perencanaan desa, baik itu yang strategis maupuan yang jangka pendek,” papar Irmawati.

Dengan pedoman PPRG desa, lanjutnya, DP3 A berharap dapat mendorong pemerintah daerah dan untuk membangun pelembagaan PUG dan menyusun penganggaran dalam bentuk RPJM desaserta APB desa yang responsif gender.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved