Palu Hari Ini

Mulai Juni 2021, Warga Birobuli Selatan Diwajibkan Patuhi Jadwal Buang Sampah

Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba terus mengimbau warganya agar mematuhi aturan jam buang sampah. 

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba terus mengimbau warganya agar mematuhi aturan jam buang sampah. 

Menurutnya, hal ini supaya sampah tersebut dapat terangkut oleh petugas kebersihan. 

"Kami harap warga membuang sampah sesuai aturan mulai pukul 18.00 WITAsampai 06.00 WITA. Hal ini wajib di laksanakan untuk mempercepat terwujudnya program Palu Adipura di Birobuli Selatan," kata Hisyam, Minggu (30/5/2021). 

Ia menjelaskan, mulai bulan depan jumlah tempat pembuangan sementara (TPS) di wilayahnya akan dikurangi. 

"Mulai 1 Juni 2021 hanya ada tiga TPS. Selain tepat waktu, kami imbau warga membuang sampah di TPS yang sudah ditentukan," ujar Hisyam. 

"Ke depan, kami ingin semua warga berlangganan sampah. Mulai 7 Juni, pelayanan di Kantor Birobuli Selatan sudah mewajibkan warga untuk melampirkan kartu berlangganan sampah," ucapnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved