Sigi Hari Ini

Irwan Lapata Target Program Desa Mengaji Rambah Pedesaan Tahun Ini

Pria kelahiran 19 September 1968 itu mengatakan, Desa Mengaji dapat menjaga nilai-nilai kerukunan umat beragama.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi berencana akan membuka program Desa Mengaji untuk melanjutkan program kerja bupati di periode sebelumnya.

Hal itu diutarakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta kepada TribunPalu.com, Selasa (1/6/2021).

"Saya sangat berharap di tahun ini program Sigi Religi itu ada penambahan misalnya Desa Mengaji," kata Bupati Sigi Irwan Lapatta, Selasa (1/6/2021).

Pria kelahiran 19 September 1968 itu mengatakan, Desa Mengaji dapat menjaga nilai-nilai kerukunan umat beragama.

Rencananya, Desa Mengaji akan diterapakn secara bertahap ke pedesaan.

"Nantinya, ada beberapa kecamatan dulu kami ambil dan minimal setelah ada beberapa Desa Mengaji, maka 3 sampai 5 tahun ke depan semua di desa ini sudah masuk dalam ruang Desa Mengaji," jelas  mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala itu.

Baca juga: 5 Pasang Putra Putri Sulawesi Tengah Bakal Wakili Daerah di 3 Ajang Nasional Ini

Baca juga: Jelang Deklarasi, Jubir Partai Prima Sulteng: Mohon Doa dan Dukungan

Sebelumnya Pemkab Sigi mengajak Majelis Ulama Indonesa (MUI) Kabupaten Sigi dapat bersinergi dalam program keagamaan.

Irwan menilai, kepengurusan MUI Kabupaten Sigi periode 2021-2026 dapat menjalan program keagamaan dengan pemerintah secara bersama-sama.

"Jadi ke depan kami dorong dalam konsep Sigi Religi ini, sekali lagi bahwa kenapa harus ada inovasi kami buat sejak periode pertama hingga saat ini karena Inovasi Sigi religi ini melihat keseimbangan yang hidup di Kabupaten Sigi," katanya.

"Muslim Kristen harapan kami untuk selalu berdampingan sesuai dengan konsep moderasi beragama," ucap Irwan menambahkan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved