Mengenal Lebih Dekat, Apa Itu Pancasila? Berikut Pengertian, Kedudukan dan Fungsinya

Para pendiri Republik Indonesia sudah menyepakati Pancasila sebagai Dasar Negara. Penetapan itu terjadi pada 18 Agustus 1945.

(Tribunkaltim.co/Arief Zulkifli)
poster Hari Lahir Pancasila 1 Juni 

4. Pancasila sebagai moral pembangunan bangsa

Segala pembangunan di negara Indonesia berdasarkan atas Pancasila.

Baik itu pembangunan sumber daya manusia ataupun alamnya.

Kemudian Pancasila juga dimaknai sebagai kerangka, acuan, tolak ukur, parameter arah dan tujuan segala pembangunan.

Presiden Jokowi menjadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6/2019) pagi
Presiden Jokowi menjadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6/2019) pagi (TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI)

Baca juga: Polemik Rizieq Shihab: Dalang Insiden Monas, Tersandung Kasus Pornografi dan Penghinaan Pancasila

Baca juga: Wakil DPRD Kotawaringin Barat Salah Lafalkan Sila ke-4 Pancasila di Depan Demonstran

Baca juga: 8 Fakta tentang Sosok Tante Lala yang Viral Ajari Anak Hafalkan Pancasila: Berasal dari Gorontalo

5. Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bangsa

Maknanya, segala kehidupan berbangsa dan bernegara diatur dalam Pancasila.

Pancasila juga merupakan perwujudan pelaksanaan nilai-nilai kehdiupan yang sesuai dangan sila-sila.

6. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa

Pancasila memiliki fungsi untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

7. Pancasila sebagai perjanjian luhur

Pancasila berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Di mana panitia tersebut adalah suatu badan yang mewakili suara rakyat.

Sehingga Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.

(TribunPalu.com/Hakim)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved