Sewa PSK Tapi Tak Mau Bayar, Remaja 15 Tahun Babak Belur Dihajar hingga Terbaring di Rumah Sakit
Remaja 15 tahun nekat sewa jasa pekerja seks komersial (PSK) di Kampung Cikijing, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
TRIBUNPALU.COM - Remaja 15 tahun nekat sewa jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kampung Cikijing, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pemuda berinisial W itu jajan di tempat prostitusi, padahal dirinya masih di bawah umur.
Namun begitu selesai 'main' dengan seorang PSK, W tidak bersedia membayar.
Kini nasibnya berakhir apes, W terbaring lemah di rumah sakit akibat babak belur dikeroyok warga pada Senin (7/6/2021) dinihari.
W (15) merupakan warga Pabuaran Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Usut punya usut, pengeroyokan dipicu karena tak mau bayar jasa PSK.
Baca juga: Nelayan Asal Banggai Dikabarkan Hilang saat Menyebrang ke Bangkep
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok, Rabu 9 Juni 2021: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Petir di Banten dan Jabar
Baca juga: Apa Itu Tipe dan Jenis Kulit Wajah? Kenali Tipe Dasar Kulit Wajah dan Cara Menentukan Jenisnya
Kampung Cikijing yang berada di wilayah Patokbeusi Kabupaten Subang merupakan salah satu kompleks prostitusi di wilayah Pantura Kabupaten Subang.
Pemilik warung reman-remang, AN (45) sekaligus saksi mata membenarkan kejadian naas tersebut.
Menurutnya, pengeroyokan bermula saat terdengar seorang PSK yang mengadu ke warga adanya klien yang tak mau bayar jasanya.
Mendengar pengaduan itu, warga lantas mendatangi kamar tempat PSK dan W bertransaksi.
"Baru abis main (memakai jasa PSK). Si PSK-nya ngadu ke kita kalau orang yang booking enggak mau bayar," ujar AN kepada awak media di lokasi kejadian, Senin dini hari (7/6/2021).
Sesampainya di kamar, warga kemudian mendatangi W lalu menghajarnya hingga babak belur.
Tidak diketahui pasti berapa jumlah uang yang harus W bayar setelah menyewa jasa PSK tersebut.
"Saya si enggak tahu pasti harga sewanya berapa kan yang deal-nya mereka berdua, kalau biasanya yah sekitar Rp 600 ribu," kata AN.
Berdasarkan informasi dari AN, kini W tengah dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Subang kota.
W terbaring lemah setelah babak belur dikeroyok warga kompleks Cikijing Kabupaten Subang, akibat tak membayar jasa wanita pekerja seks komersial (PSK).
Ayah Rudapaksa Anak Tiri
Sementara, kasus lain seorang ayah tega merudapaksa anak tiri yang masih berusia 10 tahun.
Ironisnya, kasus rudapaksa yang dilakukan pelaku D terhadap korban sudah berlangsung selama dua tahun.
Dihadapan polisi, pelaku D mengakui perbuatannya.
Pelaku D yang merupakan ayah tiri dari korban, sehari-hari bekerja sebagai penjual batagor.
Ia ditangkap di rumahnya kawasan Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku sudah diamankan hari Sabtu (5/6/2021). Pelaku betul ayah tiri korban," ungkap Kanitreskrim Polsek Balaraja Iptu Jarot saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/6/2021).
Dari penangkapan tersebut terungkap bila pelaku sudah hampir dua tahun lamanya melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya.
Aksinya berlangsung sejak tahun 2019.
Baca juga: Spesifikasi dan Harga Terbaru Poco F3 di Indonesia, Smartphone 5G dengan Penyimpanan Secepat Kilat
Baca juga: Meski Punya Motif Loreng yang Mirip, Ini Perbedaan Seragam Komponen Cadangan (Komcad) dengan TNI
Baca juga: Amirudin-Furqan Dilantik, 15 Karangan Bunga Hiasi Kantor Gubernur Sulteng
Menurut pelaku, sebelum mengagahi putri tirinya, ia terlebih dahulu membaca sebuah mantra.
Katanya, hal itu supaya korban diam dan tak berkutik saat ia melancarkan aksinya.
"Pengakuan dia ada semacam mantra-mantra yang dibaca agar korban diam. Tapi ini masih didalami ya," kata Jarot.
Kasus ini terkuak saat sang ibu curiga melihat buah hatinya sering termenung layaknya orang depresi.
Sontak sang ibu langung membawa ke temannya yang dianggap bisa melihat situasi dan berniat untuk berobat.
"Korban ini akhirnya bilang ke ibunya kalau ingin cerita sesuatu saat dibawa ke orang pintar itu. Di sana ia mengaku sudah disetubuhi oleh ayah tirinya selama dua tahun," kata Jarot.
Kaget tak karuan, sang ibu langsung melaporkan tindakan bejat suaminya ke Mapolsek Balaraja pada Jumat (4/6/2021).
Kini pelaku D sudah dalam penanganan Mapolsek Balaraja. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-tewas.jpg)