Uang Palsu di Palu
Waspada Uang Palsu Beredar di Palu dan Sigi, Begini Pengakuan Pelaku di Hadapan Polisi
Pelaku berinisial AB (36) mengaku telah membelanjakan uang palsu di sejumlah kios Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pelaku berinisial AB (36) mengaku telah membelanjakan uang palsu di sejumlah kios Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Hal itu diutarakan Kapolres Palu AKBP Riza Faisal kepada wartawan di markasnya, Jl Pemuda, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah, Selasa (8/6/2021).
"Dari pengakuan AB, bahwa benar telah melakukan pembelian barang dengan menggunakan uang palsu, di beberapa kios yang ada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi," terang Riza Faisal.
"Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan pembuatan uang palsu dengan cara menscan menggunakan printer Canon PIXMA," tuturnya menambahkan.
Aksi AB berakhir saat hendak berbelanja di kios Jl Dr Soetomo, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur.
Baca juga: Cara Mengenal Calon Suami atau Istri yang Sesuai dengan Syariat Islam Ketika Hendak Menikah
Baca juga: 52 Personel Polres Palu Amankan Pelantikan Bupati dan Wabup Banggai
Pemiliki kios mengetahui uang yang digunakan AB adalah palsu.
Dia pun segera melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Pada Sabtu kemarin, Pukul 21.00 Wita, Satreskrim Polres Palu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kios di Jl dr Soetomo, warga menyiduk seseorang bertransaksi menggunakan uang palsu," ," ujar Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.
Pelaku berinisial AB (36) warga di Jl Angkasa, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Penangkapan AB berdasarkan laporan polisi nomor: LPB/543/VI/2021/Sulteng/Resort Palu/5 Juni 2021.
Dari tangan pelaku, polisi menyita bukti berupa printer Canon PIXMA MP 287 warna hitam, 12 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, pensil warna, lem pipa, satu kater, mistar, gunting, kertas HVS putih dan uang tunai asli Rp 82 ribu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-palsu.jpg)