Palu Hari Ini
BNN Tetapkan Lima Wilayah di Kota Palu Ini Masuk Zona Merah Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan ada lima wilayah zona merah narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan ada lima wilayah zona merah narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Di antaranya itu daerah Tatanga Kelurahan Tavanjuka, red), Kayumalue, Anoa, Kampung Baru dan Pantoloan," jelas Kepala BNN Kota Palu AKBP Baharuddin, Minggu (13/6/2021) sore.
Baharuddin menjelaskan, pihaknya selalu berupaya menekan angka penyebaran itu.
"Kita selalu giatkan sosialisasi dan edukasi di masyarakat serta melakukan penindakan terhadap penyalagunanya," terangnya.
Baharuddin mengatakan, penyalahgunaan narkotika itu diakibatkan karena salah pergaulan dan lingkungan.
"Selain itu juga, bisa saja karena kelalaian dari orangtua itu sendiri," kata AKBP Baharuddin.
Baca juga: Tangis Istri Pecah di Pemakaman Anggota Mapala Untad yang Tewas Saat Arung Jeram di Sigi
Baca juga: Detik-detik Jelang Tewasnya Anggota Mapala Untad Saat Arung Jeram di Sungai Gumbasa Sigi
Ia menerangkan, ketergantungan narkoba dapat diakibatkan karena rasa penasaran seseorang.
Sehingga dari coba-coba menjadi kecanduan.
"Dan ketika sudah ketergantungan itu sulit untuk meninggalkan kecanduanya," kata AKBP Baharuddin.
Adapun saat ini BNN Kota Palu tengah melakukan kerjasama dengan pemerintah Kota dan Ketua adat.
Dalam mememerangi peredaran Narkotika di Kota Palu.
"Kami juga jalin kerjasama dengan organisasi hingga ke sekolah-sekolah, untuk membatu melakukan sosialisasi," tutup kepala BNN Kota Palu AKBP Baharuddin. (*)