Panduan Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Bantuan UMKM merupakan bantuan yang diberikan khusus kepada masyarakat pelaku UMKM, melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Daftar BLT UMKM:
Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, dapat melakukan pengajuan BLT UMKM dengan cara berikut:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.