Pelecehan
3 Pemuda Nekat Rudapaksa Terapis Pijat, Sang Suami Ngamuk Dapat Istrinya Pingsan di Atas Kasur
Tiga pemuda pengangguran ini nekat melakukan rudapaksa terhadap terapis pijat di sebuah kamar hotel. syok hingga tak sadarkan diri seusai dirudapaksa
TRIBUNPALU.COM - Tiga orang pemuda merudapaksa seorang wanita yang berprofesi sebagai terapis pijat.
Kini hal tersebut sudah ditangani Polisi.
Tiga pemuda pengangguran ini nekat melakukan rudapaksa terhadap terapis pijat di sebuah kamar hotel.
Bahkan, korban berinisial NH (31), yang tinggal di kos Jalan Sidosermo mengalami syok hingga tak sadarkan diri seusai Dirudapaksa tiga pemuda tersebut.
Tiga tersangka itu Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I, dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F.
Aksi bejat tersebut dilakukan di kamar lantai III salah satu kos harian Jalan Bratang Jaya, Minggu (13/6/2021) dini hari lalu.

Tiga tersangka saat diperlihatkan polisi di Mapolsek Gubeng Surabaya, Jumat (18/6/2021). (surya.co.id/firman)
Mulanya, Gayub memesan terapis pijat wanita asal Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang itu melalui aplikasi Michat.
Dia mengajak wanita tersebut ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan.
Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.
Tersangka Gayub duduk di atas kursi menunggu korban.
Sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari.
"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal. Salah satu pura-pura dipijat.
Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6/2021).
Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit.