Cuti Bersama Natal Dihapus dan 2 Libur Nasional Diubah Tanggalnya, Ini Libur Nasional 2021 Terbaru
Pemerintah merevisi jumlah cuti bersama tahun 2021 demi mencegah penularan Covid-19 di hari-hari libur panjang.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah merevisi jumlah cuti bersama tahun 2021 demi mencegah penularan Covid-19 di hari-hari libur panjang.
Cuti bersama Natal dihapus dan mengubah dua libur nasional ke tanggal yang berbeda.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, pemerintah meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan mengubah dua hari libur nasional.
Dua hari libur nasional yang dimaksud adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Adapun libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Sedangkan, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh hari Selasa, 19 Oktober 2021, digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Tidak hanya itu, cuti bersama Hari Natal 2021 pada hari Jumat, 24 Desember 2021, juga dihapus.
Mencegah penyebaran Covid-19
Melansir dari situs web Kemenko PMK, Jumat (18/6/2021), langkah tersebut diputuskan guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama mengantisipasi kemungkinan berkumpulnya masyarakat dan menghindari adanya long weekend.
“Yang perlu diperhatikan adalah bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah adalah yang tidak ada ritual ibadahnya,” kata Muhadjir, Jumat.
Ia juga mengimbau agar masyarakat waspada munculnya klaster hajatan serta penyebaran virus corona varian Delta yang telah ditemukan di Indonesia.
“Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus cuti bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu, sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Kasus Covid-19 meningkat setelah mudik Lebaran
Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.
Di Pulau Jawa, misalnya, terdapat empat provinsi yang mengalami lonjakan kasus. Salah satunya adalah Jawa Barat.
Ia menerangkan bahwa lonjakan kasus tersebut salah satunya disebabkan oleh mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran.
“Sebagian akibat arus balik mudik karena banyak sekali pemudik yang bandel dan kembali ke daerah asal membawa Covid-19, kemudian menciptakan klaster keluarga,” kata Muhadjir, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/6/2021).
Per hari ini, tercatat penambahan pasien positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 12.990 orang. Melansir dari Kompas.com, penambahan tersebt membuat total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.963.266 orang.
Jadwal terbaru libir nasional dan cuti bersama 2021
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii
- 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah diubah jadi 11 Agustus 2021
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW diubah menjadi 20 Oktober 2021
- 24 Desember: Hari Raya Natal (ditiadakan)
- 25 Desember: Hari Raya Natal
(TribunPalu.com/Kompas.com)