Beasiswa Pendidikan
Pendaftaran KIP Kuliah Perguruan Swasta Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
KIP kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki keterbatasan ekonomi
+Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Syarat umum pendaftar KIP Kuliah
*Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
*Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
*Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Syarat khusus penerima KIP Kuliah
Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus.
Selain itu, juga mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
Baca juga: Ini Keuntungan Bagi Pengendara Motor Yamaha Berkapasitas 125 CC
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
*Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
*Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau
*Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau
*Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau
*Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kip-kuliah.jpg)