KKB Papua
Mengaku Capek Jadi KKB, Delson Menyerah dan Beberkan Kondisi di Dalam Hutan: Makan Sedikit, Lapar
2 anggota KKB menyerahkan diri dan bocorkan kondisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua selama di hutan yang ternyata hanya punya sedikit makanan
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengemukakan, tak hanya menyerahkan diri, kedua anggota KKB itu juga menyerahkan satu pucuk senjara api jenis revolver kepada aparat.
Penyerahan senjata tersebut adalah satu syarat supaya keduanya dapat kembali ke tengah masyarakat.
"Kalau dia mau kembali ke masyarakat, syaratnya senjata harus dikembalikan akan ada pengampunan dan (harapannya) dia mengajak teman-teman yang lain kembali ke masyarakat," tutur Kapolda, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Welcome To My Paradise - Steven & Coconut Treez
Baca juga: Ucapan Duka Melanie Subono Atas Meninggalnya Vokaslis Steven & Coconut Treez, Ingatkan Soal Covid-19
Baca juga: Kasus Corona Tembus 2 Juta Kasus di Indonesia, Ini Daftar Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi
Fakhiri menjelaskan, dua anggota KKB itu sebelumnya tergabung dalam kelompok pimpinan Purom Wenda yang bermarkas di Kabupaten Lanny Jaya.
Menurutnya, dua anggota KKB itu tidak memiliki posisi strategis di kelompok mereka.
Di satu sisi, KKB yang dipimpin Purom Wenda dan Enden Wanimbo sudah sangat pasif.
"Kalau kita lihat mereka bukan siapa-siapa karena kalau lihat dari kelompok Purom Wenda dan Enden Wanimbo itu sudah kita tangkap dan sedang menjalani hukuman. Kalau waimumnya (pemimpin) yang sadis itu pada 2014-2015 sudah kita tangkap," kata dia.
Baca juga: Pelaku UMKM Berbasis Platform Digital di Kota Palu Tumbuh Pesat Saat Pandemi Covid-19

Baca juga: Untuk Minimalisir Penyebaran Covid-19, Ketua Fraksi PAN DPR RI Usulkan Lock Down Akhir Pekan Ini
Baca juga: Pisah Sambut, Ini Prioritas Kerja Awal Gubernur Sulteng
Baca juga: Lama Menghilang, Leony Trio Kwek Kwek Mendadak Bagikan Kabar Duka: Perginya Tenang Banget
Fakhiri mengatakan, akan ada proses hukum terhadap kedua anggota KKB itu.
"Tentunya kami akan melihat perbuatan pidana apa yang pernah dilakukan," ujarnya.
Keduanya diharapkan bisa kembali memiliki kehidupan layak di tengah masyarakat.
"Kita jangan lagi membuat langkah-langkah yang membuat mereka kecewa akhirnya mereka keluar dan melakukan lagi hal-hal yang mereka lakukan dulu," tutur Fakhiri. (*)