Pelecehan

Jasad Bayi Ungkap Hubungan Sedarah di Rumah Sepetak, 2 Kali Melakukan Tanpa Diketahui Orangtua

Hubungan sedarah, kakak beradik terungkap setelah penemuan mayat bayi di daerah Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi

handover
Ilustrasi Hubungan Sedarah 

TRIBUNPALU.COM - hubungan sedarah, Kakak beradik terungkap setelah penemuan mayat bayi di daerah Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, (8/6/2021) lalu.

mayat bayi perempuan tak berdosa itu rupanya hasil hubungan sedarah Kakak beradik.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi menjelaskan, sang kakak merupakan sosok laki-laki yang menghamili adik perempuannya sendiri.

"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, hubungan sedarah yang dilakukan Kakak beradik itu dilakukan saat masih di bawah umur.

"Adiknya sekarang usianya sudah 18 tahun, tapi pada saat melakukan (persetubuhan) usianya masih di bawah umur, kalau kakaknya sudah dewas," kata Hery.

Ilustrasi berhubungan badan suami sitri
Ilustrasi berhubungan badan suami sitri (Pixabay.com)

Kakak dan adik itu kata Hery tinggal serumah bersama Orangtuanya.

Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan sepetak.

Meski begitu, Orangtua tak tahu menahu soal persetubuhan yang dilakukan oleh kedua anaknya.

"Orangtuanya enggak tahu, perbuatan (persetubuhan) dilakukan di rumah daerah Bintara," jelasnya.

Dengan demikian, sang kakak telah ditetapkan sebagai tersangka terakait persetubuhan anak di bawah umur pasal 81 ayat 2 juncto 76 D, undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya.

Sementara untuk adiknya, polisi tetap melakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebab, ia merupakan sosok yang membuang bayi tak berdosa hasil hubungan sedarah.

Kasat Reskim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Rabu (23/6/2021). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved