Musisi Anji Jalani Rehabilitasi di RSKO Jakarta, Kepolisian: Proses Hukum tetap Berjalan

Musisi Anji Manji akhirnya bisa bernafas lega karena tak lagi mendekam di tahanan. Kini Anji akan jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

handover
Musisi Anji 

TRIBUNPALU.COM - Musisi Anji Manji akhirnya bisa bernafas lega karena tak lagi mendekam di tahanan.

Anji harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Anji menjalani rehabilitasi setelah proses assesmennya diterima dan disetujui oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Anji tiba di RSKO Cibubur pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 11.55 WIB.

Ia mengenakan kupluk berwarna hitam, baju tahanan berwarna hijau, serta tangan yang di borgol.

Musisi pemilik lagu 'Dia' itu mengatakan siap menjalani proses rehabilitasi dengan baik.

"Ya saya berdoa aja semoga proses rehabilitasi bisa berjalan dengan baik."

"Dan tidak mengalami kendala dalam masa rehabilitasi," ujar Anji.

Baca juga: Musisi Anji Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Kepolisian: Beli Ganja via Medsos

Baca juga: Fakta-fakta Anji Terjerat Narkoba: Barang Bukti yang Beragam hingga Kondisi Anji Setelah Ditahan

Setelah Anji memberikan pernyataan, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona memberikan pernyataan dalam video YouTube KH Infotainment, Jumat (25/6/2021).

Ronaldo Maradona menyatakan jika pihak kepolisian mendapatkan hasil assesment yang terbagi menjadi dua.

Hasil yang pertaman menyatakan jika musisi Anji menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Saya telah mendapatkan hasil dari assesment yang terbagi menjadi dua."

"Yang pertama tersangka AN akan dilakukan rehabilitasi medis berupa rawat inap di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat)," jelas AKBP Ronaldo Maradona.

Anji akhirnya muncul di hadapan awak media ketika dirinya dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) siang.
Anji akhirnya muncul di hadapan awak media ketika dirinya dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) siang. (Handover)

Pihak dari kepolisian menegaskan jika proses hukum akan terus dilanjutkan pasca tersangka melakukan pelanggaran.

"Yang kedua melanjutkan proses hukum dengan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka," lanjut Ronaldo Maradona.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved