Sulteng Hari Ini
Bendera Partai di Bakar Saat Aksi Demo, Nasdem Sulteng Tempuh Jalur Hukum
Dalam aksi tersebut, warga Desa Marana, Donggala, Sulawesi Tengah, memblokade akses jalan Trans Sulawesi dan juga membakar bendera Partai Nasdem.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Warga Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulteng menggelar aksi demo menuntut Bupati Donggala Kasman Lassa lengser dari jabatannya, Senin (28/6/2021 siang.
Dalam aksi tersebut, warga Desa Marana, Donggala, Sulawesi Tengah, memblokade akses jalan Trans Sulawesi dan juga membakar bendera Partai Nasdem.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Tengah menyayangkan aksi bakar bendera partai Nasdem yang tidak ada sangkut pautnya dengan partai.
"Karena itu, DPW Partai Nasdem Sulawesi Tengah meminta Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas kasus ini. Apa lagi, pemicu aksi unjuk rasa yang berlangsung di Marana sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai Nasdem," kata Muslimun Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulteng.
Baca juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Rendah Karbon Melalui Investasi dan Kolaborasi Global
Baca juga: Tuntut Bupati Kasman Lassa Mundur, Warga Desa Marana Donggala Blokir Jalan Palu-Tolitoli
Menurut Muslimun, aksi tersebut murni antara masyarakat dengan pemerintah Kabupaten Donggala. Tidak ada sangkut pautnya dengan partai Nasdem.
"Misalnya, pencopotan Kepala Desa Marana, soal belum dibayarkannya Gaji Aparat Desa dan belum cairnya dana ADD dan DD, sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai Nasdem. Itu kan urusan pemerintahan," jelasnya
Muslimun menjelaskan, jika ada dugaan hukum atas tiga masalah yang menjadi aspirasi mereka, mestinya diarahkan ke penegak hukum. Bukan bakar bendera partai.
"Partai Nasdem sangat menjujung tinggi hak setiap warga negara berkumpul, berserikat menyampaikan pendapat di muka umum," jelasnya. (*)