Wisata Sulteng
Melirik Prokes di Taman Hutan Kota dan Agrowisata Palu
Semua prokol kesehatan itu dituangkan melalui program Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability atau disingkat CHSE.
Taman Hutan Kota Palu

Taman Hutan Kaombona Palu atau Taman Kaktus Palu berada di Jl Jabal Nur, Kelurahan Talise, Kecamatan Matikulore, Sulawesi Tengah.
Di dalam tempat wisata itu, pengelola menyiapkan tempat cuci tangan bagi para pengunjung dan memperketat prokes.
Prokes yang dimaksud yaitu, memakai masker dan menjaga jarak saat berada di tempat keramaian.
Lokasi wisata yang hanya berjarak 4,3 Km dari pusat Kota Palu itu membuat kawasan tersebut menjadi wisata urban.
Baca juga: Wisata Edukasi Yang Instagramable di Kabupaten Sigi, Cek Lokasinya
Baca juga: Satgas Covid-19: Ada 122.899 Orang Ditegur Karena Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
Tak ada biaya masuk taman kota, cukup membayar parkir Rp 3.000 untuk mobil, dan Rp 2.000 untuk sepeda motor.
Terdapat berbagai spot foto do tempat tersebut.
Ada terowongan bunga, taman kaktus, sarang burung raksasa dan beberapa spot menarik lainnya.
Warga setempat juga menyediakan penyewaan Hanbok atau pakaian tradisional korea dengan tarif Rp 10 ribu per jam.(*)