Senin, 13 April 2026

Sigi Hari Ini

Seleksi CPNS dan PPPK, Kabupaten Sigi Terima 1.029 Formasi Tahun 2021

Sehari jelang pengumuman seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021, Menpan RB keluarkan keputusan untuk formasi Kabupaten Sigi.

LAN
ILUSTRASI - Tes Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sehari jelang pengumuman seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) keluarkan keputusan untuk formasi Kabupaten Sigi.

Keputusan itu bernomor 454, tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi tahun anggaran 2021.

Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Sigi sebanyak 1.029.

Untuk tenaga guru sejumlah 816, tenaga kesehatan 123, dan tenaga teknis dengan jumlah 90 formasi.

Tenaga guru semuanya merupakan PPPK.

Baca juga: Kalangan Anak Muda Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Positif Covid-19 di Kota Palu

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG, Rabu 30 Juni 2021: Waspada Hujan Petir Angin Kencang di Bengkulu

Baca juga: Maverick Vinales Resmi Tinggalkan Yamaha, Segera Gabung Tim Italia?

Tenaga kesehatan terdiri dari 29 CPNS dan 94 PPPK.

Sedangkan rincian tenaga teknis sebanyak CPNS 69 dan 21 PPPK.

Selain itu, untuk lamanya masa hubungan perjanjian kerja jabatan untuk PPPK paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.

Sementara untuk hubungan perjanjian kerja antara pegawai pemerintah dengan perjanjian dengan pejabat pembina kepegawaian, ditetapkan berdasarkan waktu paling singkat di antara masa hubungan perjanjian kerja.

Baca juga: Tolak Hapus Postingan Sebut Jokowi The King of Lip Service, Ketua BEM UI: Ini Bentuk Kritik Kami

Baca juga: Kumpulan Fakta Kesiapan Singapura Hidup Berdampingan dengan Covid-19 yang Dianggap Flu Biasa

Baca juga: Viral Anak Angkat Jenazah Ayahnya yang Positif Covid Tanpa APD, Digotong dengan Terpal Bukan Peti

Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada instansi Pemerintah Daerah merujuk surat edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Edaran itu tentang kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik dalam pendaftaran pengadaan guru PPPK tahun 2021.

Sebelumnya Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palu Supardi mengatakan, dirinya masih mengikuti rapat bersama dengan Panselnas.

Salah satu pembahasan ialah terkait jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK non Guru tahun 2021.

"Masih sementara rapat Panselnas," kata Supardi kepada TribunPalu.com, Selasa (29/6/2021). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved