Kasus Corona di Sulteng Jumat 2 Juli 2021: Tambah 98 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah di hari Kamis 1 Juli 2021, ada penambahan 98  kasus baru selama 24 jam terakhir ini.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
freepik
Kasus Corona di Sulteng Jumat 2 Juli 2021: Tambah 98 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 

Pada poin ini disebutkan agar memperketat pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan di tempat keramaian.

Kedua, setiap pelaku perjalanan baik masuk atau keluar via darat, laut dan udara wajib menunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau PCR negatif.

Ketiga, kabupaten/kota sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19 perlu mengatur PPKM Mikro sesuai dengan zona risiko wilayah, antara lain pembatasan tempat kerja, kegiatan belajar mengajar, sektor esensial, kegiatan makan/minum, pusat perbelanjaan, konstruksi, rumah ibadah, area publik, kegiatan seni, seminar dan transportasi umum.

Keempat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan perjalanan dinas keluar kota kecuali dianggap penting atas dasar undangan dari lembaga pemerintah.

Kelima, wali kota dan bupati memastikan pelaksanaan vaksinasi sesuai terget ditetapkan pemerintah.

Keenam, wali kota dan bupati meningkatkan 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (pengobatan).

Terakhir, partai politik maupun organisasi kemasyarakatan/profesi menunda perjalanan keluar kota kecuali dianggap penting demi mendukung pemutusan penularan COVID-19. (*)

Imbauan Khusus

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memasuki awal Juli 2021 mengeluarkan himbauan kepada sejumlah dinas di Sulteng.

Himbauan Gubernur Sulteng itu dengan nomor 443/546/Dinkes ditujukan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulteng, Para Bupati/Walikota se-Sulteng, Kepala Instansi Vertikal Sulteng, Kepala OPD Lingkup Sulteng, dan Pimpinan partai politik, Organisasi Kemasyarakatan dan profesi.

Dalam edaran itu, dengan mengamati perkembangan kasus konfirmasi positif COVID-19 khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Polsek Bunta Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Baca juga: Kasus Covid-19 di Palu Meningkat, Akankah Masih Belajar Daring?

Baca juga: Daftar Instansi yang Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek di Sini

Sehingga dihimbau kepada seluruh pimpinan di Sulteng menunda seluruh pelaksanaan baik rapat, sosialisasi, seminar dan pertemuan luring.

"Kepada saudara agar menunda pelaksanaan acara seperti rapat, sosialisasi, seminar, pertemuan luring atau yang memobilisasi dan mengumpulkan orang banyak serta dalam jumlah besar pada satu lokasi," ungkap Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, pada Kamis (1/7/2021).

Mantan Wali Kota Palu dua periode itu juga mengingatkan, agara seluruh masyarakat dan pemerintahan lebih meningkatkan protokol kesehatan 5M dan 3T.

Selain itu, pria kerap di sapa Bung Cudi itu menyebutkan, himbauan tersebut akan dicabut setelah adanya penurunan angka konfirmasi positif di Sulteng.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved