Lawan Covid 19

Pemkot Palu Memulai PPKM Mikro karena Kasus Covid-19 Naik Drastis

Pemerintah Kota Palu mengumumkan memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (6/7/2021).

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ALAN SAHRIR
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido mengumumkan Pemkot Palu memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (6/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu mengumumkan memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (6/7/2021).

Hal itu diputuskan untuk menekan kasus Covid-19 yang belakangan terus melonjak.

Di mana per 5 Juli 2021 sebanyak 15 kasus konfirmasi positif Covid-19 muncul di Kota Palu.

Sehingga total kasus Covid-19 di Kota Palu mencapai 3.554, sebanyak 3.258 sudah sembuh dan 107 pasien meninggal dunia.

Saat ini masih ada 189 orang sedang menjalani isolasi, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido mengatakan, kasus Covid-19 tertinggi yang terjadi di Kota Palu terbanyak menimpa kaum millenial, yakni usia 19 tahun hingga 40 tahun. 

Baca juga: Tempat Nongkrong Baru di Palu, Bernuansa Jepang dan Instagramable

Baca juga: Gubernur Sulteng Sampaikan LPKJ Kepala Daerah, Wakil Rakyat Balas dengan Rekomendasi

Sejak awal tahun 2021, jumlah orang meninggal di Kota Palu terkonfirmasi covid-19 mencapai 64 kasus.

"Sebaran kasus kita di tahun 2021 dari bulan Januari hingga bulan Juli ini itu naik cukup signifikan dengan jumlah total 2.403," kata Reny A Lamadjido.

Perempuan kelahiran 1962 itu menyebutkan, jika rumah sakit harus siap dengan lonjakan kasus covid-19.

Dimana, Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu siap menampung sebanyak 150 orang terkonfirmasi covid-19.

"Dari 150 tempat tidur yang telah disediakan sebanyak 54 persen telah terisi, dan semoga 46 persen sisanya ini tidak terisi lagi dan angka kasus covid-19 dapat menurun," imbuh anggota Partai PKB itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved