Senin, 13 April 2026

Kuliner Palu

Kuliner Coto Makassar Murah Meriah di Kota Palu, Gratis Es Jeruk dan Jus Sirsak

Salah satunya, warung Aslinya Coto Makassar di Jl Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM
Warung Coto Makassar Asuhan Ngai Ningsih di jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (8/7/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Dimas Adi Satriyo

TRIBUNPALU.COM, PALU - Masa pandemi membuat para pengusaha kuliner banyak gulung tikar karena sepi pembeli.

Sehingga, tak jarang pengusaha mengatur strategi, salah satunya memberikan harga murah kepada pembeli.

Salah satunya, warung Aslinya Coto Makassar di Jl Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Posisinya tepat di depan pencucian mobil 813. 

Dengan harga Rp 20 ribu sudah dapat menikmati semangkuk Coto Makassar bersama ketupat atau nasi.

Baca juga: dr Delis Bagikan Pengalamannya saat Pertama Kali Menjabat Bupati Menjabat

Baca juga: Bedah Jasad Pasien Covid-19, Dokter Temukan Sesuatu Hal yang Tak Biasa dan Diluar Nalar

Tak hanya itu, warung tersebut juga menggratiskan minuman es jeruk atau jus sirsak untuk setiap porsi Coto Makassar.

Rasa Coto gurih dengan bumbu rempah khas Makassar jadi santapan bergizi di masa pandemi.

Ngaeningsih (45) pemilik warung menerangkan, usaha miliknya termurah dibandingkan warung Coto Makassar lainnya di Kota Palu.

Ia mengutarakan, hanya warung miliknya dengan harga termurah dan diberikan minuman gratis.
“Warung Coto Makassar ku paling murah (termurah, red) se Kota Palu,” ujar Ngaeningsih kepada TribunPalu.com, Kamis (8/7/2021) siang.

Hingga kini, sudah 20 tahun lamanya ia membuka usaha rumah makan Coto Makasssar tersebut.

Baca juga: Menanti Pemprov Sulteng Tepati Janji Muluskan Jalan Bualemo Banggai

Menurutnya, di masa pandemi penjualan menjadi tak tentu, terlebih warung miliknya tidak menggunakan jasa aplikasi gojek atau grab.

“Tidak tentu pemasukan, kadang sebulan bisa dapat Rp 5 juta, kadang juga dapat Rp 7 Juta,” ungkapnya.

“Bahkan pernah minus, pemasukan digunakan untuk membeli bahan jualan lagi,” ujarnya.

Ngaeningsih menambahkan, ia mematuhi peraturan PPKM oleh pemerintah sehingga tutup sebelum pukul 21.00 Wita.

“Iya saya juga nda (tidak, red) berani melanggar karena takut di denda, sebelum jam (pukul, red) 21.00 Wita warung sudah saya tutup,” terangnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved