Palu Hari Ini
Palu Grand Mall Tutup Jam 5 Sore Selama Pemberlakuan PPKM Mikro
Palu Grand Mall (PGM) mulai hari ini hanya beroperasi selama sembilan jam, dari pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Palu Grand Mall (PGM) mulai hari ini hanya beroperasi selama sembilan jam, dari pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita.
Hal ini sebagai bentuk dukungan manajemen PGM terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kebijakan ini diumumkan PGM melalui akun Instagram @palugrandmall, Kamis (8/7/2021).
Penerapan ini juga berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 443/545/Din.Kes tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, tertanggal 28 Juni 2021.
Baca juga: Ide Bisnis: Buka Jasa Pembuatan Website hingga Dropshipper, Cocok untuk Jualan di Masa PPKM Darurat
Baca juga: Pemkab Poso Resmi Perketat PPKM Mikro, Berikut Aturan Lengkapnya
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di 43 daerah, termasuk Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kebijakan PPKM tersebut berlaku mulai 6 - 20 Juli 2021.
Berikut pengaturan selama PPKM:
• Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%
• Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online
• Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan
• Makan (dine in) di restoran dibatasi 25% dan maksimal sampai pukul 17.00 dan untuk take away dibatasi pukul 20.00
• Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
• Fasilitas publik, seminar, rapat serta kegiatan seni dan budaya ditutup
• Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan
• Transportasi umum akan diatur oleh Pemerintah Daerah terkait kapasitas dan protokol kesehatan.(*)