Palu Hari Ini
3 Jambret dan Pencuri Motor di Kota Palu Diringkus Polisi, Sudah Beraksi di 26 TKP
Tim Resmob Polres Palu bersama Resmob Polsek Palu Selatan menangkap pelaku kasus jambret dan pencurian motor (Curanmor), di Jl Anoa 1, Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPAKU.COM, PALU - Tim Resmob Polres Palu bersama Resmob Polsek Palu Selatan menangkap pelaku kasus jambret dan pencurian motor (Curanmor), di Jl Anoa 1, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Ketiga Pelaku AH (26), IJ (25) dan MFYD (22).
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan itu berdasarkan empat laporan polisi.
Di antaranya LP-B /132/IX/2020/Sulteng / Res-Palu/Sek-Palsel, Tanggal 23 September 2020, tentang tindak pidana curanmor.
Laporan Polisi: LP-B /849/IX/2020/Sulteng /Res-Palu, Tanggal 7 September 2020, tentang Tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Laporan Polisi: LP-B /219/XII/2020/Sulteng /Res-Palu/ Sek-Palsel, Tanggal 31 Desember 2020, tentang tindak pidana curanmor.
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro, Sosok Lois Owien Dibongkar Dokter Tirta: Dia Tak Terdaftar di IDI
Baca juga: Banjir di Desa Sibalago Parimo, 109 KK Terisolir dan 1 Jembatan Putus
Laporan Polisi: LP-B /171/II/2021/Sulteng /Res-Palu, Tanggal 15 Februari 2020, tentang tindak pidana curanmor.
Kapolres menambahkan, itu merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor, 29 Maret 2021.
Saat itu polisi berhasil mengamankan pelaku BK di Jl Totosi, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
"Dari hasil introgasi, pelaku melakukan pencurian bersama dengan temannya yang diketahui bernama AH yang juga merupakan residivis kasus Curanmor," kata AKBP Riza Faisal, Senin (12/7/2021) siang.
"Mendapatkan keterangan itu Tim kemudian melakukan penyelidikan mengenai keberadaan AH," tambahnya.
Kemudian Tim Resmob mendapat Informasi, bahwa Pelaku AH sedang berada di rumah neneknya, di Jl Anoa 1, Sabtu (10/7/2021).
"Tim kemudian langsung bergerak ke tempat yang dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku AH," kata AKBP Riza.
Setelah itu pelaku dibawa ke mako Sat Reskrim untuk dilakukan introgasi.
Baca juga: Operasi Pangan Gratis Saat PPKM, ACT Salurkan 1.000 Ton Beras ke Warga