Sulteng Hari Ini

Daerah Zona Hijau dan Kuning Boleh Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka terbatas tahun ajaran 2021/22

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka terbatas tahun ajaran 2021/2022.

Edaran tersebut ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah dengan nomor 420/552/DIKBUD.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura mengungkapkan, proses pembelajaran tatap muka di Sulteng akan dilakukan secara terbatas.

"Pembelajaran Tatap Muka terbatas diperkenankan untuk wilayah zona hijau dan kuning," ungkap Gubernur Rusdi Mastura, Senin (12/7/2021) sore.

Sementara untuk zona orange dan merah tidak diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Paripurna DPRD Sulteng, Rusdi Mastura Minta Legislatif dan Eksekutif Bekerja Sama Bangun Daerah

Baca juga: Gubernur Sulteng Imbau OPD Untuk Lakukan Pemotongan Hewan Kurban di Huntara dan Huntap

Pria kerap disapa Cudi itu mengatakan, setiap guru dan tenaga kependidikan yang masuk dalam pembelajaran tatap muka tersebut harus sudah di Vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

"Selama pembelajaran tatap muka terbatas ini, sekolah tidak ada kegiatan seperti upacara bendera, apel pagi, ekstrakurikuler, dan penggunaan kantin," tuturnya.

Senada dengan hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng melalui Kepala Bidang SMA Muhlis menyebutkan, pihaknya mengikuti instruksi Gubernur Sulawesi Tengah terkait pembelajaran tatap muka ditengah Pandemi Covid-19.

"Kami masih melihat perkembangan kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah, dan kami mengikuti sesuai edaran Gubernur," Ungkap Kabid SMA Disdikbud Sulteng Muhlis, Senin (12/7/2021).

Menurut Muhlis, kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru hanya dilakukan secara virtual.

"Jadi pengenalan lingkungan sekolah juga sudah mulai hari ini (Senin, red) secara virtual dan dilanjutkan pembelajaran hingga 30 Juli 2021 mendatang," ujar Kabid SMA Disdikbud Sulteng.

Ia menyebutkan, pembelajaran tatap muka di semua satuan pendidikan di Sulawesi Tengah termasuk SMA dan SMK paling cepat dilakukan 2 agustus mendatang.

"Kalau sesuai edaran Gubernur, Paling cepat pembelajaran tatap muka 2 Agustus 2021," pungkasnya. 

Dihimpun dari Laporan Update Pusdatina Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah, per tanggal 11 Juli 2021 seluruh Kabupaten Kota masuk kategori zona merah dan orange.

Zona merah antara lain Kota Palu, Kabupaten Toli-toli, Sigi, Poso, Morowali, dan Banggai.

Sementara kabupaten lainnya masuk kategori zona orange. (*)

Foto: Tribunnews.com

Ilustrasi Sejumlah Peserta didik belajar tatap muka dengan menjaga jarak.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved