Idul Adha di Sulteng
Rekomendasi Muhammadiyah Sulteng soal Salat Iduladha di Daerah Zona Merah Covid-19
Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluarkan imbauan kepada warganya terkait pelaksanaan takbiran dan salat Iduladha 2021
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluarkan imbauan kepada warganya terkait pelaksanaan takbiran dan salat Iduladha 1442 Hijriah.
Berdasarkan edaran nomor 03/EDR/II.0/H/2021, warga Muhammadiyah diimbau tidak menggelar takbiran keliling pada malam Iduladha demi mencegah penularan Covid-19.
Edaran tersebut ditandatangani Ketua dan Sekretaris PW Muhammadiyah Sulteng Hadie Sutjipto-Muh Amin Parakkasi, tertanggal 13 Juli 2021.
Terkait pelaksanaan salat Iduladha, PW Muhammadiyah Sulteng tidak menganjurkan digelar di masjid maupun lapangan.
Berikut rincian imbauan PW Muhammadiyah Sulteng terkait takbiran dan salat Iduladha 2021.
1) Takbir keliling tidak disarankan dan sebaiknya dilakukan di rumah
Baca juga: Berbanding Terbalik dengan yang Miskin Saat Pandemi Orang Kaya Indonesia Semakin Bertamah, Kenapa?
Baca juga: Selebgram Konsumsi Sabu Ditangkap di Bali, Jess Sempat Ngamar Bareng Manajer Sebelum Diciduk
2) Daerah berada di zona merah atau telah ditemukan kasus konfirmasi varian baru Delta, maka shalat iduladha di lapangan/masjid/tempat fasilitas umum ditiadakan
3) Daerah yang belum termasuk zona merah atau belum ditemukan kasus konfirmasi varian baru Delta, maka shalat iduladha boleh dilakukan dengan catatan:
• Salat dilaksanakan di lapangan atau fasilitas umum yang terbuka dan sebaiknya tidak dilakukan di dalam masjid atau ruangan tertutup
• Salat dilaksanakan di kompleks Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
masing-masing, tidak dipusatkan pada satu titik dengan jumlah jamaah 50 persen dari
kapasitas
• Khatib menyampaikan materi khutbah tidak lebih dari 15 menit dan salat disegerakan
• Setiap jamaah memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak dalam keadaan demam, flu, atau indikator medis lainnya yang curigai sebagai orang terpapar Covid-19
• Menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan
4) Tidak mengundang kerumunan jamaah dari luar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/grafis-iduladha-2002.jpg)