Update Covid-19 di Provinsi Sulteng Rabu 14 Juli 2021, Angka Konfirmasi Positif Masih Tinggi

Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah hingga hari Rabu 14 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Sulawesi Tengah

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/ALAN
Satuan Tugas (Satgas K5) Kelurahan Lolu Selatan mendampingi Tim Tracer Puskesmas Birobuli dalam pemantauan sekaligus pemasangan label rumah pasien isolasi mandiri. 

"Saya minta operasi yustisi dilakukan lebih secara persuasif lagi dan denda Rp 2 juta itu ditiadakan dulu," tutur Pemilik Taipa Beach tersebut.

Hadianto Rasyid juga meminta agar operasi yustisi bukan hanya dilakukan malam hari, tetapi juga dilakukan siang hari.

Baca juga: Gubernur Sulteng dan Wakilnya Positif Covid-19, Rusdi: Maaf Belum Bisa Melayani Secara Langsung

Baca juga: Depot Air Minum isi Ulang Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengungkapkan, Operasi Yustisi kini tidak lagi memberlakukan sanksi denda administrasi kepada pelaku pelanggar protokol Covid-19.

Hal itu diucapkan Hadianto Rasyid saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Palu.

Rakor tersebut di gelar di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/7/2021) pagi.

"Operasi Yustisi yang di lakukan Pemerintah Kota Palu cukup memberikan sangsi sosial kepada warga Kota Palu yang terjaring Operasi Yustisi," kata Hadianto Rasyid

Sementara itu, pelaku usaha yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan, cukup memberikan donasi kepada pasien Isolasi Mandiri COVID-19.

"Bagi pelaku usaha pelanggar protokol Covid-19 atas aturan PPKM yang telah di keluarkan di Kota Palu. Diantaranya adalah memberikan donasi atau sumbangan warga Kota Palu yang sedang dalam Isolasi Mandiri COVID-19," kata pemilik Taipa Beach itu.

Sedangkan sangsi diberikan kepada individu hanya hukuman membersihkan lingkungan sekitar.

"Individu yang terjaring Operasi Yustisi, sangsi sosialnya adalah dengan membersihkan lingkungan yang telah di tetapkan," tegasnya. (*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TribunPalu.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(TribunPalu.com/I Saputro/Alan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved