Viral

Oknum Satpol PP Diserbu Usai Pukul Ibu Hamil Pemilik Warkop, Sekda Gowa: Kita Sopan Masuk di Sana

Mardani Hamdan disorot usai viral video oknum Satpol PP Gowa memukul ibu hamil yang juga pemilik Warkop. Akun Facebook tiba-tiba diserbu netizen

Handover
Viral video oknum Satpol PP pukul wanita hamil 9 bulan di Gowa, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNPALU.COM - Video viral di media sosial memperlihatkan seorang oknum Satpol PP melakukan kekerasan pada ibu hamil, hingga trending di Twitter hari ini, Kamis (15/7/2021).

Satpol PP Gowa disorot usai viral videonya memukul ibu hamil yang juga pemilik Warkop Ivan Riyan, Riyana Khastury, pada Selasa (14/7/2021).

Tak hanya Riyana, oknum Satpol PP Gowa itu juga menampar sang suami,  Ivan Van Houten.

Belakangan diketahui, oknum Satpol PP Gowa tersebut bernama Mardani Hamdan.

Tagar Satpol PP Gowa Sulsel trending Indonesia, Kamis 15 Juli 2021 hari ini (twitter)

Akun Facebook Mardani Hamdan tiba-tiba diserbu netizen

Mardani Hamdan disebut sebagai oknum Satpol PP Gowa yang memukul suami istri pemilik Warkop Ivan Riyana, Ivan Van Houten dan Riyana Khastury, pada Selasa (14/7/2021).

Warkop Ivan Riyana berada di Jl. Poros Barombong, Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penelusuran Tribun-timur.com, postingan terakhir Mardani Hamdan di akun tersebut pada 3 Juli 2021.

Tampak Mardani Hamdan menghadiri sebuah acara.

Hingga Kamis (15/7/2021) pukul 9.31pagi, postingan tersebut sudah dikomentari lebih dari 14 ribu kali.

Tak hanya itu, postingan lainnya pun turut diserbu.

Beragam komentar dituliskan netizen.

Lantas apa jabatan Mardani Hamdan?

Penelusuran Tribun-timur.com di laman gowa.kab.go.id, Mardani Hamdan menjabat sebagai sekretaris Satpol PP Gowa.

Video Viral Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil

Diberitakan sebelumnya, Operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Gowa terus berlanjut, Rabu (14/7/2021) malam.

Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Butta bersejarah.

Tim 4 yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warkop. 

Di daerah Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras.

Petugas gabungan kemudian memeriksa Warkop Ivan. 

Kedatangan Tim 4 di warkop ini berakhir perkelahian antara satpol PP dengan pemilik warkop dan videonya kini viral di media sosial.

Di video itu, seorang Satpol PP Gowa yang di dadanya tertulis nama Dhani, adu mulut dengan pemilik warkop.

"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warkop. 

"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.

Perdebatan berakhir dengan pemukulan pemilik warkop oleh anggota Satpol PP bernama Dhani.

Istrinya yang bernama Riyana Khastury langsung berdiri dan melempar kursi ke Satpol PP saat melihat suaminya dipukul.

Satpol PP kemudian memukul wanita tersebut.

Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.

Aksi tersebut direkam sang pemilik warkop dan diposting di akun Facebook Ivan Van Houten.

Ada juga video dari rekaman CCTV.

Dua video tersebut pun viral dan jadi perbincangan di jagad maya.

Tagar Satpol PP Gowa Sulsel trending Indonesia, Kamis 15 Juli 2021 hari ini (twitter)

Penjelasan Sekda Kabupaten Gowa

Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina angkat bicara terkait video kericuhan dan viral saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. 

Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Butta bersejarah.

Tim 4 yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warkop.

Ketika tim gabungan melintas di daerah Panciro, pihaknya mendengar suara musik yang berasal dari salah satu warkop. 

Kemudian tim masuk dan bertemu dengan pemilik warkop tersebut.

Karena dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM mikro, petugas gabungan,  mengimbau agar sang pemilik segera menutup warkopnya. 

Begitupula agar pemilik warkop mengecilkan suara musiknya. 

"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ujarnya saat ditemui, Kamis (15/7/2021) dini hari. 

Jadi kata dia, tim gabungan masuk dan memeberikan imbauan secara humanis.

"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," ujarnya. 

Menurut dia, sesuai surat edaran Bupati Gowa yang berlaku bahwa kafe atau warkop harus tutup sampai jam 7 malam. 

"Sementara dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat," kata Kamsina. 

"Sebenarnya kita sudah mau keluar dari warkop itu. Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop," sambung dia. 

Kamsina yang memimpin operasi PPKM Mikro itu mengatakan jika pihaknya telah berupaya menegur pemilik warkop dengan sopan.

Bahkan pihaknya telah memberikan edukasi dan imbaun secara humanis kepada sang pemilik warkop.

Hanya saja, pemilik warkop tidak menerima atau mengindahkan teguran tersebut. 

"Terkait adanya inseden tersebut, itu hanya kesalapahaman antara pemilik ini, karena kan kita sopan, kita sopan masuk di sana," jelas Kamsina.

Lanjutnya, pemilik usaha itu melanggar protokol kesehatan karena telah melewati batas jam operasional selama pengetatan PPKM mikro di Gowa. 

"Sudah pasti ada pelanggaran di sana karena di surat edara hanya boleh buka sampai jam 7 malam selama pengetatan PPKM mikro di Gowa. Malah dia masih terbuka pintunya dan memutar musik keras, meski tidak ada tamunya tapi ini bisa mengundang tamu atau pengunjung," bebernya. 

"Kita sudah berkali-kali sampaikan, tutup saja dan kalau bisa kita kecilkan suara musik ta kalau masih mau dengar dan tutup pintu sehingga tidak mengundang orang masuk," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Gowa terus berlanjut, Rabu (14/7/2021) malam.

Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Butta bersejarah.

Tim 4 yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warkop. 

Di daerah Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras. Petugas gabungan kemudian memeriksa Warkop Ivan. 

Kedatangan Tim 4 di warkop ini berakhir perkelahian antara satpol PP dengan pemilik warkop dan videonya kini viral di media sosial.

Di video itu, seorang Satpol PP Gowa yang di dadanya tertulis nama Dhani, adu mulut dengan pemilik warkop.

"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warkop. 

"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.

Perdebatan berakhir dengan pemukulan pemilik warkop oleh anggota Satpol PP bernama Dhani.

Istrinya yang menurut informasi bernama Riyana langsung berdiri dan melempar kursi ke Satpol PP saat melihat suaminya dipukul.

Satpol PP kemudian memukul wanita tersebut.

Pasutri Pemilik Warkop di Gowa Resmi Melapor ke Polisi

Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.

Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Ariyanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pemilik kafe terkait dugaan penganiayaan adanya tindakan oknum petugas PPKM

Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan saat razia PPKM mikro.

"Terkait video yang viral kami belum teliti karena kita fokus penanganan di TKP dan masih diselidiki," katanya. 

Saat menjalani pemeriksaan di SPKT, Amriana yang sementara hamil tiba-tiba pingsan diduga karena masih shok.

Aparat kepolisian dari Polres Gowa langsung membawanya ke RSUD Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis.

(Tribun-Timur.com / TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved