Kabar Seleb

Rezky Aditya Tak Datang pada Persidangan Perdana Kasus Anak Wenny Ariani Tanpa Alasan Jelas

Keduanya sudah berusaha dipertemukan untuk berunding secara kekeluargaan, namun gagal. Alasan Rezky tak hadir, pihak pengadilan tak mengetahui pasti.

(Kolase Tribun Medan)
Sosok wanita W dan Rezky Aditya - 

TRIBUNPALU.COM - Tanpa alasan jelas, Rezky Aditya tak datang pada sidang perdana kasus pengakuan anak Wenny Ariani, Rabu (14/7/2021).

Aktor Indonesia ini hanya menyerahkan pada kuasa hukumnya untuk mewakili dalam proses mediasi yang digelar.

Pihak Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Roedy Soeharso, menjelaskan perkara ketidakhadiran Rezky dan lanjutan proses hukum tersebut.

Hal ini dituturkannya dalam tayangan wawancara di kanal YouTube Nit Not, Rabu (14/7/2021).

Diketahui, gugatan Wenny Ariani untuk menuntut pertanggungjawaban Rezky Aditya sudah diproses oleh pihak pengadilan.

Keduanya sudah berusaha dipertemukan untuk berunding secara kekeluargaan, namun gagal.

Oleh sebab itu, pihak mediator akan kembali memanggil Rezky agar datang langsung menemui pihak Wenny Ariani.

Sosok wanita W dan Rezky Aditya -
Sosok wanita W dan Rezky Aditya - ((Kolase Tribun Medan))

Menurut Roedy, waktu mediasi yang akan dilaksanakan dibatasi 30 hari sejak mediasi pertama.

Jika tetap gagal, maka akan dilanjutkan dengan gelar perkara.

"Hari ini kan belum hadir, kemudian ditentukan oleh mediator kapan pertemuannya, kalau misalnya dalam pertemuan berikutnya belum hadir, nanti akan diberikan waktu lagi oleh mediator," ujar Roedy seperti dikutip dari Tribun Wow, Kamis (15/07/2021).

"Waktu mediasi ini adalah 30 hari sejak mediator menentukan hari mediasi."

Adapun mengenai alasan Rezky Aditya tak hadir, pihak pengadilan tak mengetahui pasti.

Pasalnya, kuasa hukum Rezky Aditya hanya mengatakan bahwa suami Citra Kirana itu berhalangan hadir tanpa memberi keterangan lain.

"Tidak ada, kuasa hukumnya bilang beliau tidak bisa hadir karena berhalangan, itu saja, tidak dijelaskan alasannya apa," sebut Roedy.

"Pemberitahuannya seperti itu tadi."

Di sisi lain, kehadiran Rezky Aditya tak akan lagi dibutuhkan meski mediasi tersebut gagal dilaksanakan.

Baik Wenny maupun Rezky Aditya tak perlu hadir dan bisa diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

"Kalau sudah memasuki proses perkara, tidak perlu hadir karena sudah ada kuasa-kuasa (hukum)-nya," tutur Roedy.

"Kalau yang wajib hadir itu hanya pada saat mediasi."

"Selanjutnya kalau misal mediasinya gagal, nanti dilanjutkan dengan proses perkara, itu tidak hadir tidak apa-apa, hadir pun tidak masalah," tandasnya.

Sosok Wenny Ariani Tampil di Publik

Rezky Aditya Tak Berkutik Lihat Wajah Anak Wenny Ariani yang Mirip Dengannya
Rezky Aditya Tak Berkutik Lihat Wajah Anak Wenny Ariani yang Mirip Dengannya (Kolase TribunPalu.com)

Sosok wanita berinisial W yang menuntut pertanggungjawaban aktor Rezky Aditya akhirnya muncul ke publik.

Ternyata, ia adalah Wenny Ariani, seorang pengusaha yang pernah menjalin asmara dengan suami Citra Kirana tersebut.

Wenny Ariani pun angkat bicara soal hubungannya dengan sang aktor dan perihal nilai ganti rugi Rp 17,5 miliar yang diajukan.

Ia mengaku nekat menggugat Rezky demi anak perempuannya yang kini berusia sekitar delapan tahun.

Gadis tersebut sudah mulai mengerti dan sempat menanyakan perihal ayah kandungnya.

Merasa iba dengan sang anak, Wenny Ariani akhirnya maju menghubungi Rezky untuk meminta pengakuan.

Namun, tak ada respons sama sekali dari sosok pemain sinetron tersebut.

Sehingga, Wenny dan kuasa hukumnya nekat membuka masalah ini ke publik.

Di sisi lain, Wenny Ariani mengaku memulai hubungan dengan Rezky sejak tahun 2012 dan melahirkan anaknya pada tahun 2013.

Hubungan tanpa status pernikahan itu pun terus berlanjut hingga akhirnya kandas kemudian hari.

Rezky kemudian kembali menjalin cinta dengan beberapa wanita hingga akhirnya menikahi Citra Kirana.

Sementara itu, Wenny Ariani hingga kini masih membesarkan anak mereka sendirian dan berjuang untuk membiayai hidupnya.

Citra Kirana dan Rezky Aditya
Citra Kirana dan Rezky Aditya (Instagram/citraciki)

Oleh sebab itulah, pihak Wenny Ariani akhirnya mengajukan ganti rugi sebagai kompensasi sekaligus prosedur hukum untuk melakukan pengugatan.

"Sebenarnya saya maunya seratus miliar," kelakar Wenny Ariani dikutip dari kanal YouTube Denny Darko, Jumat (9/7/2021).

Kepada empunya kanal, Wenny Ariani menerangkan bahwa nominal tersebut dibuat oleh kuasa hukumnya.

Ia sendiri kurang mengetahui masalah pengukuran atas ganti rugi yang dideritanya.

Menurut Wenny Ariani, dalam kasus yang sudah dilaporkannya, pihaknya wajib mengisi berapa nominal kerugian yang ingin dituntutkan.

"Jadi gini, kalau soal angka itu kan terus terang saya orang yang tidak paham hitung-hitungan hukum, itu saya serahkan ke kuasa hukum," kata Wenny.

"Tapi di nilai itu ada imaterial dan material, dalam kasus perdata, dua ini harus masuk, memang harus ada."

"Menurut kuasa hukum saya, kan saya selalu mengingatkan bahwa kita mengikuti sesuai hukum saja, kalau mengakui berarti nafkah kan."

Denny Darko kemudian menanyakan berapa lama nafkah materi yang harus diberikan Rezky untuk anaknya bersama Wenny.

Wenny pun menjawab bahwa jumlah yang diajukannya tersebut meliputi usia anaknya sejak lahir hingga dewasa menurut hukum.

"Berarti itu sebenarnya sesuatu yang selalu dituntutkan seorang ibu yang ingin mendapatkan nafkah atas anaknya itu tadi ya," kata Denny Darko.

"Itu sampai berapa tahun sih ngitungnya?," tanyanya.

"Dari nol sampai dua puluh satu tahun, sesuai undang-undang yang berlaku," terang Wenny.

"Balik lagi gini, angka itu hanya angka ya, anak itu unvalue, tidak ternilai oleh angka."

Wenny kemudian menekankan bahwa nilai uang itu hanya sekadar untuk memenuhi prosedur hukum.

Ia tetap fokus mencari pengakuan atas anaknya sebagai darah daging Rezky Aditya. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rezky Aditya Tak Hadir di Sidang Mediasi dengan Wenny Ariani, Begini Kata Pihak Humas PN Tangerang

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved