CPNS Sulteng 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK Sulteng Diperpanjang Hingga 26 Juli

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah juga melakukan penyesuaian terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Sulteng.

Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/Kompas.com
Ilustrasi CPNS dan PPPK tahun 2021 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat terus mengupdate jadwal dan kegiatan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Hal itu sesuai edaran BKN Pusat nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Edaran tersebut bersifat penting perihal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan calon ASN (CASN) tahun 2021.

Dalam edaran itu, perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021.

Menyikapi hal itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah juga melakukan penyesuaian terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Sulteng.

Kepala Bidang Formasi, Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKD Sulteng Syarifuddin menyebutkan, jumlah pelamar dilingkungan Provinsi Sulteng mencapai 6.120 orang.

"Sampai hari ini pelamar CPNS dan PPPK di lingkungan provinsi untuk CPNS ada 2.493, PPPK non guru 693, dan PPPK Guru jumlahnya 2.934," jelas Syarifuddin, Senin (19/7/2021).

Dengan adanya surat edaran itu, maka surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01.SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021  dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran sampai dengan pengumuman pascasanggah.

"Untuk Tahapan pelaksanaan seleksi CASN selanjut seperti SKD, Seleksi kompetensi PPPK non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19," ucap Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

 Berikut Penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021.

2. Pendaftaran Seleksi ASN, 30 Juni sampai 26 Juli 2021.

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 2 Agustus sampai 3 Agustus 2021.

4. Masa sanggah, 4 Agustus sampai 6 Agustus 2021.

5. Jawab sanggah,l 4 Agustus sampai dengan 13 Agustus 2021.

6. Pengumuman pascasanggah, hanya satu hari yaitu  15 Agustus 2021.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved