Pengakuan Terbaru Oknum Satpol PP Gowa yang Tampar Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi
Oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan kepada pemilik warung kopidi Gowa memberikan pengakuan terbaru.
TRIBUNPALU.COM - Oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan kepada pemilik warung kopidi Gowa memberikan pengakuan terbaru.
Meski mengakui adanya kekerasan terhadap wanita hamil dan suaminya, ia beralasan ada pelemparan botol yang memicu terjadinya insiden tersebut.
Okunm Satpol PP bernama Mardani itu ternyata kembali ke dalam warkop dan memeriksa izin usaha dari inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada yang memprovokasi.
Kronologi kejadian
Seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditampar oleh oknum anggota Satpol PP.
Kejadiannya pekan lalu.
Hingga kini kasusnya terus berlanjut di kepolisian.
Oknum Satpol PP di Gowa itu menampar ibu hamil ketika melakukan razia PPKM Mikro.
Selain ibu hamil Nur Halim (26), sang suami Amriana (34) juga jadi korban.
Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.
Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.
Kabar terbarunya, mantan sekretaris Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan itu sudah resmi dijadikan tersangka.
Mardani juga memberikan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian.
Termasuk kronologi dari kejadian versi dirinya.