Lawan Covid
Tamu Bupati Banggai Wajib Tes Swab Antigen
Setiap tamu yang akan menemui Bupati Banggai Amirudin Tamoreka wajib melaksanakan tes swab antigen Covid-19.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang super ketat di Kantor Bupati Banggai, Kompleks Perkantoran Halimun Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Setiap tamu yang akan menemui Bupati Banggai Amirudin Tamoreka wajib melaksanakan tes swab antigen Covid-19.
Begitupun dengan tamu yang bakal menemui Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, maupun pejabat lainnya.
Seorang petugas kesehatan mengaku, hasil swab itu hanya berlaku selama 2x24 jam.
Ketatnya protokol kesehatan ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Banggai tentang pengendalian penyebaran Covid-19 dengan perpanjangan PPKM Mikro.
Selain itu, jumlah kasus Covid-19 harian masih terbilang cukup tinggi. (*)
Baca juga: Kelurahan Nunu Qurban 52 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing
Baca juga: Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021: Ini Panduan untuk Mendapatkan Diskon Listrik PLN