Minggu, 12 April 2026

Banggai Hari Ini

Bupati Banggai: Benahi Kantor Pemerintahan Kemudian Genjot Pendapatan

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka memulai pemerintahannya dengan membenahi kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penulis: Asnawi Zikri |

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka memulai pemerintahannya dengan membenahi kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Amirudin mengungkapkan, masih banyak kantor pemerintah tidak tersedia air bersih.

Kondisi ini tentunya akan berdampak pada kinerja aparatur.

“Yakin dan percaya, tidak bisa bekerja maksimal kalau buang air saja harus keluar dari kantor. Sehingga saya membenahinya mulai dari kantor dulu,” ujar Bupati Amirudin saat mengisi acara talkshow TribunPalu.com via zoom, Rabu (21/7/2021).

Dengan kondisi kantor yang nyaman, tentu akan bisa melahirkan ide-ide cemerlang.

Baca juga: Lowongan Kerja Sulteng: PT Benteng Graha Rajawali Buka Penerimaan di 3 Posisi, Cek Persyaratannya

Baca juga: Buru 6 DPO Teroris Poso, Kapolda Sulteng Kembali Pimpin Pasukan

Tapi kalau kantor tidak nyaman, maka yakin dan percaya aparatur tidak akan betah melaksanakan kegiatan.

“Alhamdulillah, kantor saat ini mulai membaik,” tuturnya.

Setelah semua kantor pemerintahan dibenahi, barulah Bupati Amirudin menggenjot pendapatan daerah.

Baik dari sektor pajak maupun retribusi.

Menurut Amirudin, berdasarkan hasil evaluasi, pendapatan daerah di tahun sebelumnya terjun bebas.

Untuk meningkatkan kembali pendapatan daerah di masa pemerintahannya, Amirudin berjanji akan bekerja maksimal siang dan malam.

“Seperti yang saya katakan saat kampanye, kalau tidak ada malam untuk tidur, saya tidak akan pernah tidur,” pungkas Jebolan Fakultas Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini.

Semua itu dia lakukan demi masyarakat Kabupaten Banggai bisa hidup sejahtera.

Amirudin menyatakan, ada beberapa strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Misalnya, Pemerintah Kabupaten Banggai telah mengeluarkan surat pada semua kontraktor.

Dalam surat itu ditegaskan, bahwa kontraktor ‘bandel’ pembayaran restribusi tidak boleh ikut tender.

Begitupula dengan pelaku usaha tidak taat retribusi dan pajak, tidak layak untuk hidup di Kabupaten Banggai

“Alhamdulillah sudah ada yang membayar,” ungkap Amirudin. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved