UIN Datokarama akan Buka Dua Fakultas Baru
Setelah resmi beralih status, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bakal membuka dua fakultas baru.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Setelah resmi beralih status, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bakal membuka dua fakultas baru.
Dengan peralihan status tersebut, UIN Datokarama saat ini dapat menyelenggarakan program pendidikan umum.
Rektor UIN Datokarama Prof Sagaf S Pettalongi menuturkan, pihaknya akan membuka fakultas Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dan Saintek.
Kampus Islam berlokasi di Jl Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu itu juga berencana melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Dari dua fakultas itu nanti ada program studi yang terkait dengan pendidikan vokasi. Perguruan tinggi Islam harus melahirkan SDM yang siap bekerja dan berkiprah di masyarakat," ujar Prof Sagaf, Minggu (24/7/2021).
Baca juga: Peserta Latihan Paralayang di Parimo Dibekali Cara Gunakan Parasut di Hari Kedua
UIN Datokarama bermula dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu.
Prof Sagaf menjelaskan, usulan IAIN Palu beralih status menjadi UIN telah dilakukan sejak Mei 2019.
Saat itu, ada sekitar 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melakukan presentasi di Bogor, termasuk IAIN Palu.

Dari 10 PTKIN tersebut, IAIN Palu termasuk kampus yang mendapat rekomendasi peralihan status menjadi UIN dari Kementerian Agama.
Baca juga: Virus Corona Semakin Ganas, Ini 7 Tips Agar Sembuh dari Covid-19 Bisa Perkecil Risiko Kematian
Berdasarkan syarat dan ketentuan, pada Februari 2020, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyebut IAIN Palu layak beralih status.
"Setelah melakukan presentasi, tiap-tiap PTKIN kemudian memperbaiki proposalnya. IAIN Palu kemudian divisitasi Kemenag pada akhir 2019 dan KemenPANRB pada Februari 2020," ungkap Prof Sagaf.
Upaya IAIN Palu agar bisa beralih status menjadi UIN terus dilakukan Prof Sagaf dengan melakukan komunikasi secara intens, baik dengan pemerintah pusat maupun daerah.
Hingga puncaknya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2021 tentang UIN Datokarama Palu tertanggal 8 Juli
2021.(*)