Palu Hari Ini
Wali Kota Hadianto Ingatkan Petugas Pencairan BST: Jangan Ada Pemotongan Sepeser Pun
Wali kota Palu Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Mei dan Juni tahun 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali kota Palu Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Mei dan Juni tahun 2021.
Kegiatan itu dilaksankan di halaman kantor Pos Palu Jl Moh. Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu Sulawesi Tengah, Minggu (25/7/2021) siang.
Bantuan tersebut merupakan upaya percepatan program perlindungan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang sedang menjalani masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.
Sehingga penerima akan langsung mendapatkan jatah langsung dua bulan yakni sebesar Rp 600 ribu.
Baca juga: Naik Motor Roda 3, Lurah Lolu Selatan Keliling Ingatkan Warga Jaga Kebersihan
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Senin 26 Juli 2021: Sulteng Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Angin Kencang
Selain BST yang diberikan kepada 6.993 rumah tangga, secara khusus Kota Palu juga menerima bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial RI seberat 10 Kg per rumah tangga yang akan dibagikan kepada 16.022 rumah tangga.
Hadianto Rasyid mengharapkan, bantuan yang diberikan kali ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh setiap keluarga penerima manfaat,
Sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari khususnya yang terdampak Covid-19.
"Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai terjadi pemotongan sepeser pun," tegas Suami Diah Puspita itu.
Hadianto Rasyid mengingatkan agar para penerima bantuan selalu tertib dan harus melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan dengan sabun. (*)
Ket foto :