Sulteng Hari Ini

Legislator Yahdi Basma Minta DPRD Sulteng Empatik pada Program Pemprov Usai Pilkada

Bamus DPRD Sulteng juga harus empatik pada formasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Editor: mahyuddin
handover
Anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma bersama anggota DPRD lainnya saat rapat Badan Musyawarah belum lama ini 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM,PALU - Anggota Fraksi Partai Nasdem Yahdi Basma meminta kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulawesi Tengah tidak hanya konsisten pada rule atau aturan saja.

Menurutnya, Bamus DPRD Sulteng juga harus empatik pada formasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Misalnya pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD harus menjadi rujukan pokok penyusunan KUA-PPAS," ujar Yahdi, Minggu (1/8/2021).

Pernyataan itu menanggapi rencana Bamus DPRD Sulteng menunda sejumlah kegiatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Live Streaming MasterChef Indonesia Minggu 1 Agustus, Chef Arnold : Aduh, Kenapa Ada Rambutnya Sis?

Yahdi menambahkan, saat ini sejumlah agenda penting gubernur dikonstruksi dari visi misinya yang merangsek masuk dalam RPJMD Sulteng.

Penundaan agenda rapat tentu akan berdampak pada penuntasan program kerja pemerintahan.

"Khususnya dalam penanganan Covid-19 serta percepatan penanggulangan bencana 28 September 2018 silam," tutur Yahdi.

"Saya juga kekeh untuk minta penghapusan agenda paripurna persetujuan hibah tanah, bangunan rumah Dinas Gol-II dan konstruksi pagar," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Bamus DPRD Sulteng menggelar Rapat pembahasan perubahan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Sulteng masa persidangan ke-III tahun kedua.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Banmus DPRD Muharram Nurdin dan diikuti anggota Banmus.

Rapat tersebut untuk merumuskan penundaan kegiatan selama masa PPKM.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved