Palu Hari Ini
Website Terbaru Layanan Pengaduan Satpol PP Kota Palu: PantauKotaku.com, Cek Fungsinya Disini
Dalam waktu dekat akan segara Launching website Layanan Aduan PantauKotaku.com oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam waktu dekat akan segara Launching website Layanan Aduan PantauKotaku.com oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Palu.
Website ini nantinya dapat digunakan oleh masyarakat Kota Palu sebagai layanan aduan kepada Satpol PP.
Kasatpol PP Kota Palu Trisno Yunianto mengatakan, kini tinggal menunggu arahan dari Wali Kota Palu Hadianto Rasyid untuk melaksanakan Launcing website tersebut.

Selain itu, Trisno Yunianto juga mengatakan bawah website ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat yang ingin memberikan aduan yang dapat langsung direspon.
"Orang itu kan susah menyampaikan sesuatu jika berkaitan dengan umum dan keterbatasan waktu, seperti saat jam pulang kantor mereka bingung akan melapor kemana?
Disitu (website) ada tim respon cepat yang 24 jam standby," kata Trisno Yunianto kepada wartawan TribunPalu.com.

Tujuan dari pembuatan website tersebut agar lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi Satpol PP.
Dimana, tugas pokok dari Satpol PP ialah pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
"Banyak jenis aduan yang bisa dipilih dalam website itu, mulai dari aduan sampah, hewan ternak dan lain sebagainya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Satpol PP," ujar Trisno Yunianto.

Trisno Yunianto menjelaskan, jika terjadi aduan mendesak dan segera membutuhkan bantuan, dalam website itu terdapat pilihan respon cepat melalui nomor Whatsapp call center Satpol PP.
"Disitu bisa langsung terhubung dengan nomor Whatsapp kami, jadi, responnya sangat cepat. Dan juga ada pilihan lain yaitu melalui email," jelas Trisno Yunianto. (*)