DPRD Sigi
DPRD Sigi Panggil Dinas PMD Terkait Distribusi BLT dan Penggunaan Dana Covid-19
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi rencananya bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi rencananya bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
RDP tersebut diagendakan hari ini, Rabu (4/8/2021) pukul 09.00 WITA.
Dalam RDP itu akan dihadiri oleh mitra kerja dari Komisi I DPRD Sigi seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi.
"Jadi agenda RDP itu tentang penggunaan dana Covid-19 dan realisasinya serta laporan distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 178 desa," ungkap Kabag Humas DPRD Sigi, Hilda Wahyuni.
Baca juga: Wafat di Usia 83 Tahun, Habib Saggaf Tinggalkan 2 Istri dan 7 Anak
Baca juga: Satgas Madago Raya Beri Pembekalan Imtaq ke Generasi Milenial di Poso
RDP Kali itu akan dilakukan bertempat di ruang kerja komisi I DPRD Sigi.
Kantor DPRD Sigi saat ini masih menggunakan kantor sementara.
Kantornya DPRD Sigi itu berlokasi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya Badan Musyawarah DPRD Sigi bersama OPD terkait sudah menggelar rapat perubahan jadwal masa persidangan DPRD Sigi, Selasa (3/8/2021).
Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Moh. Rizal Intjenae, didampingi wakil ketua II Imran serta diikuti oleh beberapa anggota Bamus.
Sedangkan dari OPD terkait hadir antara lain Asisten III Andi Aco, Kaban BP3D, Kabag hukum, Kabid anggaran, dan kasub dokumentasi bagian humas.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah jadwal diantaranya jadwal pengambilan keputusan terhadap ranperda RPJMD 2021-2026, pembahasan KUA PPAS perubahan 2021 dan KUA PPAS 2022. (*)