Sulteng Hari Ini
VIDEO: Penyuluhan Hukum Guna Terciptanya Milenial Sadar Hukum
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Morowali di Kolonodale Andreas Atmaji, SH, menceritakan kisah perjalanan karirnya di acara TribunPalu.com
TRIBUNPALU.COM - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Morowali di Kolonodale Andreas Atmaji, SH, menceritakan kisah perjalanan karirnya di acara TribunPalu.com yaitu Tribun Motesa-tesa.
Kemarin, Selasa (3/8/2021), Andreas Atmaji mengatakan bahwa dirinya tak menyangka akan bisa menjadi pegawai di Kejaksaan RI.
Dulunya, Andreas Atmaji merupakan seorang pemain musik atau anak band dengan ciri khasnya berambut gondrong.
"Dulukan anak Bandung identik dengan musik, kita dulu nge-band masih gondrong yang kesannya ngga serapi sekarang," kata Andreas Atmaji, Selasa (3/8/2021).
Pria asal Bandung ini kemudian mulai ingin mengubah karirnya, namun tak menyangka bisa menjadi seorang penegak hukum.
Terlebih pria yang menjadi kepala cabang diusia yang masih muda ini berasal dari keluarga sederhana.
"Awalnya tidak menyangka bisa menjadi pegawai kejaksaan, terlebih saya dibesarkan dari keluarga yang biasa-biasa saja," katanya.
Milenial Sadar Hukum
Tema yang diangkat pada acara Tribun Motesa-tesa bersama Kejaksaan RI Morowali yaitu Penyuluhan Hukum Guna Terciptanya milenial Sadar Hukum.
Sadar Hukum yang dimaksud adalah taat, tahu dan paham pada aturan.
Ada pun yang menjadi target Sadar Hukum adalah kaum milenial yang merupakan kelompok penduduk terbesar di Indonesia.
"Menurut penelitian di tahun 2020, 34 persen penduduk di Indonesia merupakan kelompok milenial. Dan di tahun 2035 usia kerja penduduk prodiktif mencapai tingkat tertinggi.
Sehingga Kejaksaan menganggap penting kaum milenial yang merupakan masa depan Indonesia," ucap Anderas Atmaji.
Kejaksaan RI di Kolonodale memanfaatkan media sosial untuk memberikan pengetahuan Sadar Hukum kepada kaum milenial.
Tak hanya itu, konten yang ditawarkan disajikan dalam bentuk menarik dan berwarna agar mudah dicerna.
"Di masa pandemi saat ini memaksa semua orang memiliki akses ke sosial media, termasuk kaum milenial. Sehingga kami di kejaksaan mau tidak mau, juga harus melek dengan perkembangan teknologi.
Susah masuk kedunia anak milenial jika pikiran kita di Kejaksaan tidak milenial juga," lanjutnya.
Meski pun saat ini sosial media sudah menjadi kebutuhan hidup, namun nyatanya kini sosial media menjadi ladang pelanggaran hukum.
"Biasanya orang lebih berani jika di dunia maya karena mereka menganggap tidak akan ketahuan. Sehingga Sosial Media menjadi ladang penyebaran berita bohong dan komentar kebencian," ucap Anderas Atmaji.
Disinilah peran Kejaksaan RI untuk memberikan edukasi kepada milenial agar lebih bijak menggunakan sosial media.
"Pemerintah dengan segala kebijakan dan upaya, berusaha agar kaum milneial ini bisa lebih memanfaatkan teknologi kearah yang positif," lanjutnya.
Kejaksaan RI Melek Teknologi Informasi
Kejaksaan kini mulai menyesuikan diri dengan perkembangan teknologi informasi, dengan mengembangkan sistem aplikasi dan website, seperti persuratan, dll.
"Suatu kebanggaan bagi kami Kejaksaan RI bisa mengembangkan aplikasi secara mandiri.
Jadi kami bisa membuat teknologi informasi dan menggunakannya sendiri," kata Anderas Atmaji.
Kejaksaan RI tetap berusaha tetap berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
Bahkan saat ini sudah ada aplikasi dan website yang mudah diakses oleh masyarakat dengan model kekinian yaitu Cabjari Morowali di Kolonodale .
(*)