Kondisi Dinar Candy Usai Lakukan Aksi Protes PPKM, Berliana Lovell: Pikiran Dia udah Tenang

Sahabat Dinar Candy, Berliana Lovell menyampaikan kondisi sahabatnya yang saat ini mulai tenang, dan bisa ketawa-ketawa seperti sedia kala.

Editor: Imam Saputro
Instagram @dinar_candy/via Twitter
Dinar Candy ungkap alasannya turun ke jalan dan pakai bikini, ternyata stres karena pemberlakuan PPKM 

Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebutkan, Dinar Candy terancam hukuman maksimal terkait kasus dugaan pornorafi.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar," kata Kombes Pol Azis Andriansyah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Ancaman hukuman itu merupakan imbas kelakuan Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Bukan itu saja, ia kemudian mengunggah rekaman video aksi tersebut di akun Instagramnya.

Dinar Candy ungkap alasannya turun ke jalan dan pakai bikini, ternyata stres karena pemberlakuan PPKM
Dinar Candy ungkap alasannya turun ke jalan dan pakai bikini, ternyata stres karena pemberlakuan PPKM (Instagram @dinar_candy/via Twitter)

Baca juga: Dinar Candy Berbikini di Jalan Raya Protes PPKM, Juru Parkir yang Melihat Beri Komentar Menohok

Baca juga: Dinar Candy Klaim Sudah Ada 18 Ribu Laki-laki yang Mendaftar Jadi Pacar Bayarannya

Dasar itulah yang kemudian membuat polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus pornografi.

Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik membuka kemungkinan tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy.

Dalam aksi nekatnya, Dinar Candy dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008.

"Sedang dipertimbangkan. Kemungkinan tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," ucap Azis Andriansyah.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentuk protes Dinar Candy terhadap Pemerintah Indonesia, karena sudah memperpanjang PPKM Level 4.

(TribunPalu/Nuri Dwi)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved