Meski Sudah Minta Maaf Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 T, Kapolda Sumsel Tetap Diperiksa Mabes Polri

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tetap diperiksa Mabes Polri meski telah meminta maaf terkait hoas sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio yang bikin heboh.

Handover
Penyerahan secara simbolis sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tetap diperiksa Mabes Polri meski telah meminta maaf terkait hoas sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio yang bikin heboh masyarakat Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut pemeriksaan terhadap Irjen Eko Indra Heri tetap berjalan.

Saat ini Tim Itwasum dan Propam Polri masih berada di Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

"Tim masih di Polda Sumsel. Sedang berjalan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Rusdi menyampaikan pihaknya masih menunggu kesimpulan hasil pemeriksaan dari tim Itwasum dan Propam Polri yang sedang memeriksa Irjen Eko Indra Heri.

"Ditunggu saja hasilnya dulu. Sedang berjalan," ujarnya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Khawatir Varian Delta Sudah Masuk Parimo

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belakangan ternyata dananya tidak ada.

Kapolda juga mengaku tak mengecek terlebih dahulu mengenai ada tidaknya dana Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan oleh keluarga Akidi Tio.

Kamis (5/8/2021) sore, Kapolda Sumsel dijadwalkan diperiksa oleh Irwasum Polri.

Namun sebelum diperiksa, pagi harinya kapolda terlebih dulu menyampaikan permohonannya kepada masyarakat terkait hebohnya kasus ini.

"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan.

"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," katanya.

Irjen Pol Eko Indra Hari lalu menyatakan ia bersedia menerima amanat itu karena janji pemberi untuk menanggulangi Covid-19 di Sumsel.

Kapolda juga mengaku memang mengenal keluarga Akidi utamanya Ahong, anak pertama Akidi.

"Sementara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," katanya.

Baca juga: Polemik Pengecatan Pesawat Kepresidenan, Ngabalin Buka Suara, Bahas Warna hingga Refocusing Anggaran

Kapolda menceritakan, dia bertemu langsung dengan Profesor Hardy dan Kadinkes. Sementara Heriyanti tidak ada.

"Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," kata Kapolda.

Selanjutnya Kapolda mengatakan tak terlalu mengecek atau memeriksa ada tidaknya dana tersebut. Namun Heriyanti menjanjikan cair hari Senin 2 Agustus 2021.

Belakangan diketahui dana tersebut belum ada.

Kapolda mengaku terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, ia menegaskan sudah memafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara ini.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini," katanya.

Kapolda lalu menegaskan agar menghilangkan kegaduhan ini dan berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19.

Sebagai informasi, Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri telah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel terkait kisruh sumbangan Rp 2 triliun pada Kamis (5/8/2021). (*)

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved