Update Corona di Sulteng, Selasa 10 Agustus 2021: Ada Penambahan 966 Kasus Baru, Terbanyak dari Palu

Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah per Selasa 10 Agustus 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Sulteng.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
thejournalofmhealth.com
ILUSTRASI tes swab Covid-19. 

Agar lebih intens mensosialisasikan instruksi Mendagri nomor 31 tahun 2021, yang antara lain menutup sementara fasilitas umum selama PPKN kecuali untuk aktivitas kuliner sampai pukul 22.00 Wita.

Ke tujuh, lurah agar :

a. Melaporkan warga yang terkonfirmasi positif kepada petugas medis untuk pelayanan kesehatan dan kepada Dinas Sosial Kota Palu untuk memberikan bantuan.

b. Mensosialisasikan kepada warga yang menjalani iso Man bahwa warga iso mati yang ditemukan keluar rumah akan dibekukan bpjs-nya sementara waktu selama 14 Hari dan pemberian bantuan akan dihentikan.

Kedelapan, Lurah yang berhasil menurunkan angka penyebaran covid 19 di wilayahnya dan berhasil kembali ke sana hijau akan diberikan penghargaan/reward dari pemerintah kota Palu.

Kesembilan, kepala pusat kesehatan masyarakat :

a. Mengurangi kontrak langsung dengan pasien dengan menyediakan fasilitas telemedicine dalam pelayanan kesehatan kepada pasien

b. Memaksimalkan pelayanan testing pada wilayah PKM nya masing-masing dengan capaian minimal 160 perhari dan bagi kapus yang tidak berhasil mencapai target minimal tersebut akan diganti.

Kesepuluh :
a. Dalam hal kepala organisasi perangkat daerah Camat Lurah dan kepala sekolah tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam instruksi Walikota ini dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. (*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TribunPalu.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(TribunPalu.com/I Saputro/Alan) 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved