PPKM di Palu
PPKM di Palu Diperpanjang, KSOP Pelabuhan Pantoloan Perketat Protokol Kesehatan Covid-19
Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah perketat Protokol Kesehatan (Prokes) di masa PPKM Level 4.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah perketat Protokol Kesehatan (Prokes) di masa PPKM Level 4.
Karena pihak KSOP menilai tingkat kesadaran masyarakat terhadap prokes ditengah pandemi Covid-19 masih sangat minim khususnya para penumpang kapal laut.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli (KBPP) Teluk Palu Muhlis Usman mengatakan, di Sulteng kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat karena tingkat kesadaran masyarakat masih sangat minim.
Menurutnya, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap Covid-19 sebab beranggapan penyakit tersebut hal yang biasa saja bagi mereka.
Sehingga itu ia menegaskan, bagi masyarakat hendak berpergian menggunakan kapal khususnya di Pelabuhan Pantoloan apabila kedapatan tidak menggunakan masker maka akan diberikan teguran keras.
Baca juga: 2 Pekan Ke Depan, Hanya 1 Kapal Penumpang Sandar di Pelabuhan Pantoloan Palu
Baca juga: Ketambahan Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RS Anutaloko Parigi, Satgas Imbau Prokes Diperketat
"Ketika saya dapat para penumpang tidak memakai masker walaupun sudah berada di atas kapal sekalipun itu akan saya turunkan untuk mencari masker," tegasnya, pada Rabu (11/8/2021).
Dia menambahkan, para penumpang juga diwajibkan menjaga jarak saat berada di atas kapal.
"Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak mudah tertular sehingga wabah Covid-19 ini bisa segera diatasi dengan baik," tutup Muhlis. (*)