Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Segera Cair, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status Penerima

Segera cair, ini cara cek status calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com/Kredivo
Ilustrasi Subsidi Gaji - Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Segera Cair, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status Penerima 

TRIBUNPALU.COM - Segera cair, ini cara cek status calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta.

Pemerintah resmi melanjutkan program bantuan subsidi gaji atau BSU bagi pekerja.

Bentuk dari BSU yakni berupa bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan yakni sebesar Rp 1 juta.

Lantas, bagaimana cara cek status calon penerima BSU?

Cara Cek Status Penerima BSU 

- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'

- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan Tanggal lahir

- Ceklis 'Saya bukan robot'

- Klik 'Lanjutkan'

Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.

Berikut ini kriteria penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

- Diutamakan bekerja di sektor usaha:

a. Industri Barang Konsumsi,

b. Transportasi,

c. Aneka Industri,

d. Properti & Real Estate dan

e. Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi Gaji Mulai Disalurkan

Sementara itu, Kemenkeu mulai menyalurkan BLT Subsidi Gaji para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyatakan, penyaluran BSU sudah mulai dilakukan pada Selasa (10/8/2021).

Bantuan disalurkan melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Dikutip dari Kompas.com, pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," tulis Ditjen Perbendaharaan, Selasa.

Adapun penerima BSU pada tahap awal ini mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kemnaker.

"Mekanisme penyaluran selanjutnya di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan," tulis Ditjen Perbendaharaan.
Secara keseluruhan, pada tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU.

Melalui bantuan tersebut, pemerintah berharap perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Di tengah pandemi, perusahaan yang masih bertahan menghadapi sejumlah tantangan, termasuk dalam pembayaran upah pekerjanya," tulis Ditjen Perbendaharaan.

Tahun ini, calon penerima BSU diestimasi mencapai lebih kurang 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun.
Saat ini Kemenaker sedang dalam tahapan skrining data BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan penerima BSU sesuai dengan kriteria.

(Tribunnews.com/Yurika(Kompas.com/Rully R Ramli)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Caranya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved