Sigi Hari Ini
DPRD Sigi Minta Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Pasien Isoman
Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga desa harus maksimal memantau masyarakat yang tengah menjalani Isolasi Mandiri.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Sigi bekerja lebih maksimal.
Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga desa harus memaksimalkan pengawasan pasien Isolasi Mandiri.
Pemantauan tersebut adalah upaya menekan penyebaran Covid-19 di Sigi.
Politisi Partai Golkar Sigi juga meminta Satgas Covid-19 kecamatan dan desa terus berkoordinasi tentang data pertambahan, termasuk masyarakat Sigi sedang Isoman di kediamannya masing-masing.
"Satgas Covid-19 yang di Desa dan Kecamatan ikut memantau pasien sedang isolasi mandiri agar tidak keluar rumah selama 14 hari lamanya," ungkap Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Rapid Antigen Massal di Desa Langaleso Sigi, 30 Warga Terkonfirmasi Reaktif Covid-19
Ia menyebutkan, pasien Isoman harus dikawal agar tidak keluar rumah.
Namun, pengetatan itu juga harus dibarengi dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Sigi.
"Bantuan bagi mereka yang isoman harus segera tersalurkan," ucap Moh Rizal Intjenae
Dari data Update Covid-19 per tanggal 11 Agustus 2021, kasus aktif di Sigi sebanyak 989 pasien.
Kasus kumulatif Positif Covid-19 di Sigi adalah 2.459 orang.
Saat ini Kabupaten Sigi masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Selain itu Sigi masuk penerapan PPKM level 3.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/moh-rizal-intjenae-ketua-dprd-sigi.jpg)