Kabar Seleb

Saat dr Richard Lee Ditangkap Paksa Viral, Apa yang Dilakukan Kartika Putri? Buka Pengajian Virtual

Di tengah ramainya pemberitaan tentang Richard Lee hingga viral saat ini, apa yang dilakukan Kartika Putri?

Kolase TribunPalu.com - YouTube dr Richard Lee, MARS x Instagram Kartika Putri
dr Richard Lee dan Kartika Putri 

TRIBUNPALU.COM - Di tengah ramainya pemberitaan tentang Richard Lee hingga viral saat ini, apa yang dilakukan Kartika Putri?

Penangkapan paksa dokter Richard Lee oleh polisi menjadi sorotan publik.

Saat ini, Richard Lee berstatus tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap aktris Kartika Putri.

Dari penelusuran Tribunnews.com, istri Habib Usman bin Yahya ini justru membuka sesi pertanyaan di akun Instagram-nya @kartikaputriworld, Rabu (11/8/2021).

Ia membuka sesi pertanyaan melalui fitur question box yang ada di Instagram.

Wanita 30 tahun ini tak banyak membagikan respons dari para pengikutnya.

Hanya beberapa pertanyaan yang ia jawab, yakni seputar anak dan ilmu agama.

Kartika Putri buka sesi pertanyaan di akun Instagram-nya @kartikaputriworld

Sesaat kemudian, ia juga membagikan link Zoom meeting untuk bergabung dalam pengajian virtual.

Senada dengan sang istri, di akun Instagram Habib Usman bin Yahya juga tak terlihat mengunggah apapun terkait kasus penangkapan Richard Lee.

Unggahan terakhir Habib Usman bin Yahya di akun Instagram @habibusmanbinyahya hanyalah berupa poster ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1443 H.

Sebelum ditangkap, pemilik Klinik Kecantikan Athena di Kota Palembang Richard Lee sempat mengunggah foto berisi pemberitahuan di akun Instagram pribadinya @dr.richard_lee, Rabu (11/8/2021).

Bak sebuah firasat, Richard Lee membagikan akun akun Instagram-nya yang lain.

"Kalo saya menghilang lagi temu saya disini :

@dr.richardlee_official," tulis akun @dr.richard_lee.

Richard Lee membagikan akun akun Instagram-nya yang lain (ho)

Diwartakan sebelumnya, Kuasa Hukum Richard Lee, mempertanyakan tindakan polisi yang menangkap Richard Lee seperti teroris.

Padahal kasus antara Richard Lee dengan Kartika Putri hanya kasus ringan.

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh."

"Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh."

"Ini kasus menurut saya kecil, tetapi klien saya diperlakukan dengan tidak baik dan sopan," kata Razman dikutip dari TribunSumsel.com.

Dari surat penangkapan tertulis tenggat waktu pada tanggal 11-12 Agustus 2021.

Hal itu membuat Razman merasa penangkap terhadap kliennya ini terkesan amat buru-buru.

dr Richard Lee dijemput paksa dari kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang.
dr Richard Lee dijemput paksa dari kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang. (Handover)

Sementara itu, lewat unggahan di Instagram pribadinya @razmannasution, Rabu (11/8/2021), Razman mengungkapkan jika kliennya diperlakukan tidak baik saat proses penangkapan.

Apalagi, Dokter Richard Lee tidak diizinkan didampingi kuasa hukum saat dijemput paksa oleh petugas.

Bahkan Richard juga tak diperbolehkan ke toilet saat proses penangkapan sedang berlangsung.

Razman Nasution berpendapat harusnya petugas tak segitunya memperlakukan Richard Lee, lantaran kliennya tidak melakukan tindak kejahatan yang berat.

"Kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, berbahaya bagi negara silakan," kata Razman.

"Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada (hak) terhadap klien saya. Dan dia dibawa saya tidak tahu," sambungnya.

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. (SRIPOKU/Odi Aria)

Tidak ada informasi diberikan petugas, Razman pun mengaku tidak tahu tentang keberadaan Dokter Richard Lee setelah penjemputan paksa.

"Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu jalan darat atau lewat udara," ujar Razman Nasution.

"Tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum, saya tidak tahu di mana dia sekarang," lanjutnya.

Ia melanjutkan, padahal saat ini kliennya sedang mengalami masalah pada kondisi kesehatannya.

Karena hal ini, Razman tak segan-segan akan melayangkan tuntutan jika hal buruk terjadi pada Richard Lee.

Razman Nasution juga dengan lantang akan membawa persoalan tersebut ke DPR hingga presiden.

"Dia pinggangnya baru sakit, terjadi apa-apa saya akan tuntut kalian," tegas Razman.

"Dan saya bawa persoalan ini sampai pada Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden," paparnya.

Bagi sang pengacara, perkara itu bukanlah kasus yang membahayakan negara sehingga mendesak untuk dilakukan penjemputan paksa.

"Ini kasus yang menurut saya remeh temeh tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan," jelas Razman Nasution.

"Saya minta sekali lagi, marilah kita sama-sama melaksanakan kewajiban kita," tandasnya.

(TRIBUNNEWS / TRIBUNSUMSEL)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved