Virus Corona di Sulteng

Dua Hakim PN Palu Positif Covid-19, Sidang Dugaan Kasus Suap Mantan Bupati Balut Ditunda

Karena dua hakim yang menangani kasus tersebut sedang Isolasi Mandiri pasca terkonfirmasi Positif Covid-19

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Persidangan di Pengadilan Negeri Palu, di Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Rabu (18/8/2021) ditunda 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Persidangan di Pengadilan Negeri Palu, di Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu ditunda, Rabu (18/8/2021).

Karena dua hakim yang menangani kasus tersebut sedang Isolasi Mandiri pasca terkonfirmasi Positif Covid-19.

Jadwal ditunda itu merupakan persidangan tiga tersangka kasus dugaan suap.

Terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun Anggaran 2020.

Adapun penundaan itu dibacakan oleh Anggota Hakim Darmansyah saat hadir di ruang sidang Cakra.

Baca juga: Guru PAUD di Palu Ikut Bimtek Virtual Peningkatan Kapasitas

Baca juga: Lurah Birobuli Selatan Sebut Ada Penurunan Kasus Covid-19 di Wilayahnya

Ia mengatakan, penundaan dilakukan karena dua Hakim sedang menjalani Isoman akibat Covid-19.

Diantaranya Ketua Majelis Hakim DR H Muhammad Djamir dan anggota Hakim Bonifasius N Ariwibowo.

"Persidangan ini ditunda sampai hari, Senin 23 Agustus 2021," ucap Darmansyah.

Adapun dalam persidangan itu yang sempat hadir yakni masing-masing dari Penasehat Hukum (PH) tersangka dugaan kasus suap itu.

Selain dari itu, peserta lainya melakukan persidangan secara virtual. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved