Vaksinasi di Sulteng
98 Penghuni Lapas Perempuan Palu Batal Divaksinasi Covid-19, Ada yang Terkendala Syarat KTP
Setidaknya ada 98 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu batal menerima vaksin dosis tahap satu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Setidaknya ada 98 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu batal menerima vaksin dosis tahap satu.
Itu dikarenakan, dari jumlah 145 penghuni lapas, sebagian ada terkonfirmasi positif Covid-19.
Kalapas Perempuan Kelas III Palu Nur Mustafidah mengatakan, adapun warga binaan yang menerima vaksin saat ini hanya berjumlah 46 orang.
"Yang batal di vaksin itu karena 20 orang tidak mempunyai KTP, 61 orang terkonfirmasi sakit, 16 positif corona," ujar Nur Mustafidah kepada TribunPalu.com, Jumat (20/8/2021).
"Selaun itu ada 1 orang sedang hamil," ucapnya.
Baca juga: Penemuan Janin Bayi di Pagimana Banggai Hebohkan Warga, Polisi Langsung Bergerak
Baca juga: RSUD Undata Selidiki Kasus Pasien Covid-19 Meninggal dengan Wajah Lebam
Adapun vaksinasi tahap pertama untuk warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Palu itu kerjasama dari Polda Sulteng.
Itu berlangsung di aula pertemuan lingkup Lapas, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulteng, Kamis (19/8/2021).
Selain warga binaan, vaksinasi itu juga diperunrukan untuk pegawai dan keluarga pegawai lapas.
Kegiatan itu ditinjau langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemnekumham) Sulteng, dan Kadivpas, beserta staf divisipas.
Pelaksanaan vaksin sendiri dilakukan oleh tim vaksinator dari Brimob Polda Sulteng dibantu Bhabinkamtibmas Koramil Dolo. (*)