Vaksinasi di Sulteng

98 Penghuni Lapas Perempuan Palu Batal Divaksinasi Covid-19, Ada yang Terkendala Syarat KTP

Setidaknya ada 98 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu batal menerima vaksin dosis tahap satu.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di Lapas Perempuan Kelas III Palu, di aula pertemuan lingkup Lapas, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulteng, Kamis (19/8/2021).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Setidaknya ada 98 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu batal menerima vaksin dosis tahap satu.

Itu dikarenakan, dari jumlah 145 penghuni lapas, sebagian ada terkonfirmasi positif Covid-19.

Kalapas Perempuan Kelas III Palu Nur Mustafidah mengatakan, adapun warga binaan yang menerima vaksin saat ini hanya berjumlah 46 orang.

"Yang batal di vaksin itu karena 20 orang tidak mempunyai KTP, 61 orang terkonfirmasi sakit, 16 positif corona," ujar Nur Mustafidah kepada TribunPalu.com, Jumat (20/8/2021).

"Selaun itu ada 1 orang sedang hamil," ucapnya.

Baca juga: Penemuan Janin Bayi di Pagimana Banggai Hebohkan Warga, Polisi Langsung Bergerak

Baca juga: RSUD Undata Selidiki Kasus Pasien Covid-19 Meninggal dengan Wajah Lebam

Adapun vaksinasi tahap pertama untuk warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Palu itu kerjasama dari Polda Sulteng.

Itu berlangsung di aula pertemuan lingkup Lapas, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulteng, Kamis (19/8/2021).

Selain warga binaan, vaksinasi itu juga diperunrukan untuk pegawai dan keluarga pegawai lapas.

Kegiatan itu ditinjau langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemnekumham) Sulteng, dan Kadivpas, beserta staf divisipas.

Pelaksanaan vaksin sendiri dilakukan oleh tim vaksinator dari Brimob Polda Sulteng dibantu Bhabinkamtibmas Koramil Dolo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved