Sigi Hari Ini

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Petobo Sigi, Ini Hasilnya

Informasi awal diketahui dari warga tentang adanya praktek sabung ayam, dan telah dipublikasikan di media sosial facebook.

Editor: mahyuddin
handover
Tim gabungan Polres Sigi dan Polsek Biromaru menggerebek judi sabung ayam di Desa Petobo, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi tengah, Minggu (22/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim gabungan Polres Sigi dan Polsek Biromaru menggerebek judi sabung ayam di Desa Petobo, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi tengah, Minggu (22/8/2021).

Informasi awal diketahui dari warga tentang adanya praktek sabung ayam, dan telah dipublikasikan di media sosial facebook.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim gabungan dari unsur Sabhara, Reskrim, Intel polsek dan polres bergerak menuju TKP dan melakukan penggerebekan.

"Dari hasil penyelidikan, bahwa benar adanya praktek judi sabung ayam di daerah Petobo," ujar Kapolsek Biromaru AKP Marthen Tanda.

Polisi yang tiba di lokasi  mendapati arena judi sabung ayam telah kosong, hanya ada empat orang di loksai tersebut.

Baca juga: Momen HUT ke-40, Hotel Santika Palu Bagi-bagi Hadiah Gratis

"Kami juga menyita barang bukti di TKP 1 motor, alat perjudian atau kartu remi, mesin genset, kandang ayam, dan lampu," ujar AKP Marthen Tanda.

Setelah kejadian itu, polisi terus melakukan pengembangan untuk dapat mengidentifikasi pelaku praktek judi sabung ayam.

"Kita akan terus laksanakan patroli secara rutin pada tempat-tempat kiranya rawan akan praktek kejahatan, tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di wilayah kami polres sigi" tuturnya menambahkan.

Sementara Itu saat penggrebekan dikerahkan 80 anggota polisi dan dipimpin Kapolsek Biromaru AKP Marthen Tanda, Kasat Reskrim Iptu Rangga Sanjaya, Kasat Narkoba iptu Janni Sagala, Kasat Sabhara Polres Sigi AKP Sidik Mashudianto.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved