Banggai Hari Ini

Cemburu Buta Berujung Penganiayaan di Luwuk Utara Banggai

Polisi mengamankan seorang pemuda bernisial ZF alias Z (28), Senin (23/8/2021).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pelaku diamankan polisi di Luwuk Utara, banggai, Sulteng, Senin (23/8/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengamankan seorang pemuda bernisial ZF alias Z (28), Senin (23/8/2021) malam

Warga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah itu diduga menganiaya pacarnya sendiri.

“Karena cemburu sehingga pelaku tega menganiaya perempuan yang merupakan pacarnya sendiri,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary, Selasa (24/8/2021).

Tidak terima dengan perlakukan itu, keluarga dari korban merasa keberatan sehingga mencari pelaku.

Beruntung, aparat desa setempat langsung mengamankan pria ini masuk ke dalam kamarnya dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.

“Anggota Polsek Luwuk dan piket Sabhara Polres Banggai langsung bergerak menuju TKP dan mengamakan pelaku ke Mapolsek Luwuk,” tuturnya.

Kasus penganiayaan saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Banggai.

“Sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Banggai untuk diproses hukum karena masuk dalam kekerasan terhadap perempuan,” tandas Pino. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved