Banggai Hari Ini
Cemburu Buta Berujung Penganiayaan di Luwuk Utara Banggai
Polisi mengamankan seorang pemuda bernisial ZF alias Z (28), Senin (23/8/2021).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengamankan seorang pemuda bernisial ZF alias Z (28), Senin (23/8/2021) malam
Warga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah itu diduga menganiaya pacarnya sendiri.
“Karena cemburu sehingga pelaku tega menganiaya perempuan yang merupakan pacarnya sendiri,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary, Selasa (24/8/2021).
Tidak terima dengan perlakukan itu, keluarga dari korban merasa keberatan sehingga mencari pelaku.
Beruntung, aparat desa setempat langsung mengamankan pria ini masuk ke dalam kamarnya dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.
“Anggota Polsek Luwuk dan piket Sabhara Polres Banggai langsung bergerak menuju TKP dan mengamakan pelaku ke Mapolsek Luwuk,” tuturnya.
Kasus penganiayaan saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Banggai.
“Sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Banggai untuk diproses hukum karena masuk dalam kekerasan terhadap perempuan,” tandas Pino. (*)