Palu Hari Ini

Kejati Sulteng Bantu Warga Terdampak Lock Micro Efektif di Palu

Selain membantu warga isoman, juga untuk meringankan beban warga terdampak Lock Mikro Efektif (LME) zona hijau.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyalurkan modal usaha kepada UMKM di Kota Palu. Itu dilakukan untuk membantu usaha kecil yang tutup, akibat dampak pandemi Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyalurkan modal usaha kepada UMKM di Kota Palu.

Itu dilakukan untuk membantu usaha kecil yang tutup, akibat dampak pandemi Covid-19.

Wakil Kejati Sulteng Firdaus mengatakan, kegiatan itu inisiatif langsung dari Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Selain membantu warga isoman, juga untuk meringankan beban warga terdampak Lock Mikro Efektif (LME) zona hijau.

Tepanya di Jl Tangkasi, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Kita peduli masyarakat yang terdampak Covid-19, yaitu terhadap pedagang kecil yang telah tutup usahanya," kata Firdaus, Selasa (24/8/2021).

"Dengan memberikan modal agar mereka dapat berdagang nasi, kemudian nasinya kami beli, lalu diserahkan kepada masyarakat yang saat ini di lock mikro efektif oleh pemerintah kota," ucapnya menambahkan.

Ia mengatakan, Lock Mikro Efektif itu membuat warga tidak bisa keluar rumah sehingga diharapkan bisa menjadi peluang dari UMKM untuk dapat membuat makanan siap saji.

Dan selanjutnya akan dibeli Kejati Sulteng, untuk dibagikan kepada warga terdampak Lock Mikro Efektif itu.

"Untuk hari ini kita pilih lima pedagang usaha kecil dan ini akan berkelanjutan selama enam hari," kata Firdaus.

"Selain itu ada lima ribu nasi kotak yang disediakan setiap harinya dari UMKM, untuk warga terdampak Lock Mikro efekrif," ujarnya menambahkan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved